• Ototekno

Kemenkes Integrasikan Informasi Covid -19 ke Aplikasi Peduli Lindungi

Eko Budhiarto | Senin, 05/07/2021 08:28 WIB
Kemenkes Integrasikan Informasi  Covid -19 ke Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi PeduliLindungi

Katakini.com - Masyarakat bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapat informasi Covid-19 dan vaksinasi. Kementerian Kesehatan telah mengintegrasikan semua informasi covid-19 ke aplikasi tersebut.

"Hingga saat ini sudah 743 laboratorium pemeriksaan terafiliasi via Kementerian Kesehatan. Ke depan kita kombinasikan sertifikat vaksin dan `polymerase chain reaction` (PCR)," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara yang dipantau dari Jakarta, Minggu (4/7/2021) malam.

Budi mengatakan, sistem integrasi tersebut akan diuji coba pada layanan penerbangan domestik Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta pada 5-12 Juli 2021.

Uji coba tersebut, kata Budi, melibatkan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai salah satu respons atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 pada kriteria penerbangan.

"Salah satu kriterianya untuk penerbangan dibutuhkan validasi sertifikasi vaksinasi dan PCR," katanya.

Menurut Budi, Kemenkes mendapat masukan dari pengelola maskapai penerbangan dan para operator bandara agar proses perjalanan penumpang dapat disederhanakan dan dibuat menjadi digital.

Masukan tersebut, katanya, sejalan dengan upaya mengantisipasi tindakan kriminal pemalsuan dokumen seperti sertifikat vaksinasi maupun PCR.

"Karena seperti kita ketahui bersama yang sifatnya kertas itu banyak sekali pemalsuan, baik laporan PCR dan kita takuti sertifikat vaksinasi juga bisa dipalsukan," katanya.

Dikatakan Budi, Kemenkes bersedia membuka data terkait informasi COVID-19 maupun vaksinasi untuk dihubungkan dengan pihak Angkasa Pura II.

"Sehingga setiap orang yang check in di Angkasa Pura II bisa menunjukan `QR code` dari aplikasi Peduli Lindungi atau dia bisa masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya.

FOLLOW US