• News

Ketua DPD Imbau Penyintas Donorkan Plasma Konvalesen

Yahya Sukamdani | Minggu, 04/07/2021 18:41 WIB
Ketua DPD Imbau Penyintas Donorkan Plasma Konvalesen Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti. Foto: dpdri/katakini.com

Katakini.com - Jumlah kasus Covid-19 terus melonjak. Akibatnya, banyak masyarakat yang terkonfirmasi positif dan mengalami gejala klinis berat.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengimbau masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19 untuk berdonor plasma darah konvalesen.

Salah satu metode untuk mempercepat kesembuhan adalah dengan metode imunisasi pasif menggunakan plasma darah konvalesen penyintas yang diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

“Pemberian plasma darah penyintas bisa membantu penyembuhan pasien Covid-19, terutama mereka yang kondisinya kritis. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat yang telah dinyatakan sembuh agar mendonorkan plasma darahnya untuk membantu saudara-saudara kita yang saat ini sedang berjuang melawan virus Corona,” tutur LaNyalla, Minggu (4/7/2021).

Namun LaNyalla mengingatkan, penyintas yang bisa mendonorkan plasma konvalesen merupakan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal 14 hari. Selain itu, calon pendonor juga harus memperhatikan syarat-syarat lainnya.

“Penyintas yang bisa mendonorkan plasma darahnya adalah mereka yang berada di rentang usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kg, kemudian diutamakan pria. Kalaupun wanita, syaratnya belum pernah hamil,” kata LaNyalla.

Selain itu, pendonor juga harus bebas keluhan medis paling sedikit dalam jangka waktu 14 hari, dan tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan. LaNyalla pun mengingatkan pendonor harus melakukan beberapa skrining seperti skrining antibodi dan infeksi menular lewat transfusi darah sebelum memberikan plasma konvalesen.

“Petugas pengambil donor plasma darah penyintas harus tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Informasi mengenai donor konvalesen bisa dilihat dalam portal www.plasmakonvalesen.covid19.go.id. Calon pendonor juga bisa mencari informasi melalui Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) atau cabang PMI terdekat. Informasi juga bisa didapat dari layanan call center 117 ext 5 yang bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PMI.

Seperti diketahui Kasus Corona di Indonesia kian hari penambahannya semakin tinggi. Dalam tiga hari terakhir, penambahan kasus Covid mencatatkan tambahan tertinggi selama masa pandemi. Tambahan kasus Corona tertinggi awalnya terjadi pada Kamis (1/7/2021) dengan jumlah 24.836 kasus baru Corona dalam 1 hari.

Rekor kasus tertinggi kemudian berubah sehari kemudian karena pada Jumat (2/7/2021), pemerintah melaporkan ada 25.830 kasus positif Covid baru. Kasus positif Corona harian kembali memecahkan rekor pada Sabtu (3/7/2021) dengan jumlah 27.913 kasus Corona baru.

Hingga 3 Juli lalu, total kasus Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 berjumlah 2.256.851 kasus. Jumlah pasien COVID-19 di Indonesia yang meninggal dunia sebanyak 60.493 orang.

“Kasus kematian akibat Corona sudah menyentuh di kisaran 500 orang per harinya dalam beberapa hari terakhir. Pada 2 Juli lalu merupakan rekor kasus kematian harian tertinggi, dengan jumlah 539 pasien meninggal dunia. Jangan jadikan ini hanya sekedar angka, tapi resapi dalam hati bahwa saat ini kondisi Covid di Indonesia sedang sangat gawat,” tutup LaNyalla.

FOLLOW US