• News

BPS: Perilaku Masyarakat Indonesia Semakin Anti Korupsi

Akhyar Zein | Selasa, 15/06/2021 16:40 WIB
BPS: Perilaku Masyarakat Indonesia Semakin Anti Korupsi Logo Badan Pusat Statistik

Jakarta, Katakini.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia (IPAK) 2021 menjadi 3,88 - dalam skala 0 sampai 5 - meningkat dari tahun lalu sebesar 3,84.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan nilai indeks menunjukkan bahwa semakin mendekati 5 maka masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

“Di atas 3,76 artinya sangat anti korupsi. Tahun ini IPAK Indonesia 3,88, yang artinya terjadi peningkatan perilaku anti korupsi,” kata dia dalam rilis BPS secara virtual, Selasa.

Meski begitu, dia mencatat Indonesia masih punya pekerjaan rumah karena di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) target IPAK adalah 4,0.

Namun, Suhariyanto menambahkan BPS belum menelusuri secara rinci terkait komponen apa yang dapat menghambat sehingga pada titik tertentu di kemudian hari, target RPJMN tersebut dapat tercapai.

Dia menambahkan bahwa dari survei yang dilakukan pada 8 Maret hingga 9 April 2021, didapatkan IPAK masyarakat perkotaan 2021 lebih tinggi yakni 3,92 dibanding masyarakat pedesaan sebesar 3,83.

Oleh karena itu, lanjut dia, semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi.

“Pada 2021 IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,83, SLTA sebesar 3,92, dan di atas SLTA sebesar 3,99,” tutur Suhariyanto.(AA)

FOLLOW US