• News

Biden Teken Penjualan Senjata ke Israel, Ilhan Omar : Sangat Mengerikan

Akhyar Zein | Selasa, 18/05/2021 10:50 WIB
Biden Teken Penjualan Senjata ke Israel, Ilhan Omar : Sangat Mengerikan Ilhan Omar anggota DPR AS dari Partai Demokrat (foto: omar.house.gov)

Katakini.com - Pemerintah Biden menyetujui penjualan senjata senilai USD735 juta ke Israel di tengah serangan Tel Aviv yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, menurut sebuah laporan pada Senin.

Keputusan untuk menyetujui penjualan itu dibuat pada 5 Mei, sekitar seminggu sebelum kekerasan yang meningkat di Palestina dimulai, lapor harian Washington Post.

Tetapi persetujuan itu datang di tengah kritikan yang meningkat saat itu terhadap pengusiran warga Palestina yang direncanakan Israel dari daerah di Yerusalem Timur, dan penggerebekan berulang kali di Masjid al-Aqsa, masjid tersuci ketiga bagi umat Islam.

Keputusan untuk mengizinkan penjualan, yang sebagian besar terdiri dari bom Joint Direct Attack Munitions, telah memicu pertentangan di antara beberapa anggota Partai Demokrat Presiden AS Joe Biden, termasuk anggota DPR Ilhan Omar, karena jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Gaza terus meningkat.

Omar mengatakan tak lama setelah laporan harian itu diterbitkan kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan dengan dukungan AS.

"Akan sangat mengerikan bagi Pemerintahan Biden untuk menyerahkan USD735 juta persenjataan bom berpemandu GPS ke Netanyahu setelah meningkatnya kekerasan dan serangan terhadap warga sipil," kata dia dalam sebuah pernyataan, mengacu pada Perdana Menteri Israel Netanyahu.

"Jika ini berhasil, langkah ini akan dilihat sebagai lampu hijau untuk eskalasi lanjutan dan akan melemahkan setiap upaya untuk menengahi gencatan senjata," tambah Omar.

Setidaknya 212 warga Palestina telah tewas, termasuk 61 anak-anak, dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak pekan lalu, menurut Kementerian Kesehatan Palestina yang berbasis di Gaza.

Lebih dari 11.305 orang juga terluka dan puluhan bangunan hancur atau rusak dalam serangan Israel.(AA)


FOLLOW US