• News

H+3 Lebaran, Syahbandar Tanjung Priok Perketat Pengawasan Transportasi Laut

Yahya Sukamdani | Sabtu, 15/05/2021 17:11 WIB
H+3 Lebaran, Syahbandar Tanjung Priok Perketat Pengawasan Transportasi Laut Sejumlah penumpang kapal di Pelabuhan Kaliadem, Jakarta Utara. Foto: hubla/katakini.com

Katakini.com – Hari ketiga (H+3) Lebaran 1442 H/2021, Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok memperketat pengawasan transportasi laut dengan melakukan pembatasan penumpang  di Pelabuhan Kali Adem menuju Pulau Seribu, Jakarta Utara.

“Karena selama pandemi, sesuai aturan tetap diberlakukan pembatasan kapasitas kapal sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).

Wisnu mengungkapkan, dalam Pemantauan Jumat kemarin dan hari ini sabtu (14/5/2021) tercatat sebanyak 1.722 dan 1.999 penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Kaliadem menuju Kepulauan Seribu.

Dengan pemantauan dan pengecekan penumpang tersebut, diharapkan dapat memperketat pengunjung wisata Pulau Seribu  dan meminimalisir resiko Covid-19 pada saat pelayaran di kapal maupun di tempat wisata.

“Maka pembatasan dilakukan oleh Satgas Covid-19 dengan tidak memberangkatkan kembali kapal yang akan mengangkut wisatawan ke Pulau Seribu. Pembatasan penumpang ini akan berlanjut sampai dengan tanggal 17 Mei 2021,” ujarnya.

Perjalanan hanya dibolehkan bagi penumpang yang berdomisili dan memiliki KTP Kepulauan Seribu khususnya untuk pemberangkatan hari Minggu, 16 Mei 2021 yang berangkat dari pelabuhan Kaliadem, Marina Ancol dan Tanjung Pasir.

Selain unsur Kesyahbandaran Tanjung Priok, Distrik Navigasi Tanjung Priok juga menurunkan dua unit RIB navigasi segera turun dan besok juga akan dikerahkan kapal Kenavigasian KN. Enggano, sedangkan KN. Edam dan KN Karakata disiagakan di Pangkalan.

Vessel Traffic Service (VTS) Tanjung Priok juga aktif berkomunikasi dengan kapal-kapal lain yang melintas untuk mendapatkan informasi pantauan mata terkait aspek kespel dan pelanggaran limit 50% penumpang. Komunikasi patroli air dan informasi dapat difasilitasi melalui VTS CH.68 dan CH.16.

Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), dr. Hesti Ekawati mengatakan bahwa jajarannya bersinergi dengan Posko Kesehatan dari unsur Tim Kesehatan Polres pelabuhan Tanjung Priok, Tim Kesehatan Puskesmas Penjaringan, dan KSOP Kls.IV Muara Angke untuk memastikan kesehatan para penumpang yang ke Pulau Seribu melalui pemeriksaan GeNose maupun Swab Antigen.

"Total ada tiga Posko Kesehatan yang dibangun untuk melayani Pemeriksaan Genose maupun Swab Antigen bagi Calon Penumpang yang belum melakukan Pemeriksaan sebelumnya," ujar dr. Hesti.

FOLLOW US