Katakini.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membicarakan perihal kepastian penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota dengan pihak Kepolisian.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pembicaraan diperkirakan akan berlangsung pada hari ini, Selasa (27/4/2021)
"Terkait SIKM nanti kami cek kembali. Besok (hari ini) kami rapat dengan Polda Metro, dengan Kapolda membicarakan masalah ini," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (26/4/2021).
Pembicaraan dengan Kepolisian adalah untuk melakukan pemeriksaan kembali kebijakan yang memungkinkan jika memang ada keinginan untuk menggunakan cara lain saat periode pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Sejauh ini kebijakannya sebagaimana kita ketahui tanggal 6-17 Mei diberlakukan SIKM, namun kalau memang ada info, keinginan untuk diganti atau dicari cara lain nanti kami diskusikan kembali dengan Polda Metro," kata Riza.