• News

DPD Gandeng KPK Cegah Korupsi di Daerah

Yahya Sukamdani | Selasa, 30/03/2021 18:13 WIB
DPD Gandeng KPK Cegah Korupsi di Daerah Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: dpdri/katakini.com

Katakini.com - DPD RI sepakat menjalin kemitraan strategis dengan KPK untuk mencegah korupsi di daerah.

Demikian salah satu kesepakatan dalam rapat kerja antara Komite I DPD RI dengan KPK yang dilaksanakan secara virtual pada, Senin, (29/3/2021). "

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, dengan dilakukannya Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan UU No. 19 Tahun 2019 diharapkan dapat mendudukkan KPK sebagai satu kesatuan aparatur lembaga pemerintahan yang bersama-sama dengan institusi penegak hukum lainnya melakukan upaya terpadu dan terstruktur dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Komite I DPD RI meyakini bahwa KPK telah memiliki strategi-strategi yang digunakan untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara," kata Fachrul Razi.

Selain itu, sesuai dengan Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah mendorong Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk menjalankan aksi yang terkait 3 fokus Stranas Pemberantasan Korupsi. Ketiga fokus tersebut adalah Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

"Langkah-langkah preventif di atas, belum menurunkan tingkat korupsi secara signifikan. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2020, ada 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi, yang 124 di antaranya ditangani oleh KPK," jelas Fachrul Razi.

Fachrul Razi menambahkan berdasarkan data Institut Otonomi Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi mencapai 426 kepala daerah.

Fachrul Razi juga menambahkan bahwa Komite I DPD RI dan KPK menyepakati untuk melakukan pengawasan dana Otonomi Khusus (OTSUS) agar tidak tejadi penyalahgunaan dalam pengalokasian dan penggunaannya.

"Komite I DPD RI dan KPK menjalin kemitraan strategis dalam melaksanakan pendidikan anti korupsi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah," tegas Fachrul Razi yang juga Senator asal Aceh. 

Keywords :

FOLLOW US