• News

Terciduk Bawa 185 Bayi Kura-Kura Raksasa, Polisi Ekuador Tertangkap Petugas Bandara

Asrul | Selasa, 30/03/2021 08:03 WIB
Terciduk Bawa 185 Bayi Kura-Kura Raksasa, Polisi Ekuador Tertangkap Petugas Bandara Kura-kura berkepala dua (foto: UPI)

Quito, katakini.com - Seorang polisi Ekuador ditangkap setelah petugas bandara di Kepulauan Galapagos menemukan 185 bayi kura-kura raksasa yang dimasukkan ke dalam koper untuk diperdagangkan, kata jaksa penuntut pada Senin (29/3).

Reptil itu, yang berusia tidak lebih dari tiga bulan, ditemukan di bagasi yang ditakdirkan ke Guayaquil di daratan Ekuador selama pemeriksaan rutin di Pulau Baltra pada hari Minggu, kata pihak berwenang.

Bayi kura-kura itu dibungkus dengan plastik, dan sepuluh di antaranya telah mati pada saat koper dibuka. Lima lainnya telah meninggal sejak itu, kemungkinan karena stres, kementerian lingkungan melaporkan pada Senin.

Polisi itu akan didakwa melakukan kejahatan terhadap satwa liar dan berisiko dihukum tiga tahun penjara, demikian tweet dari kantor kejaksaan di Ekuador.

Kepulauan Galapagos, sekitar 1.000 km di lepas pantai Ekuador, adalah kawasan margasatwa yang dilindungi dan rumah bagi spesies flora dan fauna yang unik.

Kepulauan itu adalah tempat pengamatan Charles Darwin tentang burung dan kura-kura di berbagai pulau memunculkan teorinya tentang seleksi alam.

Reptil,  kura-kura hidup terbesar di dunia adalah daya tarik bintang pulau vulkanik, tetapi terdaftar sebagai hewan yang terancam punah.

Kementerian lingkungan mengatakan kura-kura yang masih hidup dibawa ke pusat penangkaran di Pulau Santa Cruz yang berdekatan. "Evaluasi veteriner menemukan bahwa mereka tidak dalam kesehatan yang baik," tambahnya.

Menurut Galapagos Conservation Trust, kura-kura raksasa tiba di nusantara dari daratan Amerika Selatan sekitar 2 juta hingga 3 juta tahun yang lalu, berdiversifikasi menjadi 14 spesies di pulau yang berbeda.

Setelah kematian Lonesome George, kura-kura Pulau Pinta terakhir pada tahun 2012, 12 spesies diperkirakan masih ada hingga saat ini, tersebar di 10 pulau, kata situs web kepercayaan tersebut.

Dengan panjang sekitar 1,5 m hingga 1,8 m, makhluk yang berkembang biak lambat ini dapat hidup selama lebih dari 100 tahun.

Di Twitter, Menteri Lingkungan Hidup Marcelo Mata pada hari Minggu mengecam kejahatan terhadap fauna liar dan warisan alam Ekuador ini. (AFP)

FOLLOW US