• News

China Beri Sanksi Balasan ke AS dan Kanada

Akhyar Zein | Minggu, 28/03/2021 15:44 WIB
China Beri Sanksi Balasan ke AS dan Kanada Sejumlah petugas keamanan di depan Kedutaan Besar Kanada di Beijing, China, 20 Desember 2018. (Foto: Reuters)

Katakini.com - Sebagai tindakan balasan, China mengumumkan sanksi untuk pejabat Amerika Serikat dan Kanada terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia kelompok minoritas Uighur oleh Beijing.

"Pada 22 Maret, AS dan Kanada memberlakukan sanksi sepihak pada individu dan entitas terkait di Xinjiang karena rumor dan disinformasi," kata Kementerian Luar Negeri China pada Sabtu.

“Oleh karena itu, pihak China memutuskan untuk memberikan sanksi ke Ketua Komisi Amerika Serikat tentang Kebebasan Beragama Internasional [USCIRF] Gayle Manchin, Wakil Ketua USCIRF Tony Perkins, dan anggota parlemen Kanada Michael Chong,” tambah mereka.

China juga melarang mereka memasuki daratan Tiongkok, Hong Kong, dan Makau.

"Warga dan institusi China dilarang melakukan bisnis dengan individu terkait. Pemerintah China bertekad menjaga kedaulatan nasional dan kepentingan keamanan dan pembangunannya," terang Kementerian Luar Negeri China.

Menurut kelompok pejuang HAM, China telah melakukan pelanggaran HAM berat atas kelompok Uighur di wilayah Xinjiang, barat laut China.

Awal pekan ini, AS dan sekutunya memasukkan dua pejabat China, Wang Junzheng dan Chen Mingguo, ke daftar hitam.

Laporan Human Rights Watch yang dirilis pada 2018 mengungkapkan kampanye pemerintah China tentang "penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, indoktrinasi politik, dan pengawasan massal terhadap Muslim Xinjiang".

China, bagaimanapun, telah berulang kali membantah tuduhan bahwa mereka mengoperasikan kamp tahanan di wilayah otonom barat lautnya, sebaliknya mengklaim bahwa mereka "mendidik ulang" orang-orang Uighur. (Anadolu Agency)


FOLLOW US