• News

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen

Akhyar Zein | Jum'at, 19/03/2021 05:24 WIB
 BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (foto : Reuters)

Katakini.com – Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen, Kamis.

BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur.

Menurut Perry, BI memilih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

Perekonomian global tahun ini berpotensi tumbuh lebih tinggi dari perkiraan, meski tidak berjalan seimbang dari satu negara ke negara lain, ujar Perry.

Menurut dia negara-negara yang  mampu mengakselerasi vaksinasi Covid-19 serta memberikan stimulus fiskal dan moneter yang besar akan menikmati pertumbuhan lebih tinggi.

Pertumbuhan ekonomi dunia bisa lebih dari 5,1 persen, terutama ditopang pertumbuhan di Amerika Serikat (AS), China, Eropa, dan India, ujar dia.

“Sejumlah indikator pada Februari mengonfirmasi perbaikan ekonomi global yang lebih kuat,” ujar Perry.

Volume perdagangan dan harga komoditas dunia juga terus meningkat.

Hal ini membuat perbaikan kinerja ekspor negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Ekonomi domestik akan terus membaik didorong pemulihan ekonomi global dan vaksinasi,” ujar Perry.

Pergerakan nilai tukar rupiah juta relatif terjaga, karena didukung langkah-langkah stabilisasi.

Hingga 17 Maret, rupiah terdepresiasi sekitar 2,62 persen, dibandingkan dengan level akhir 2020.

Angka ini relatif lebih rendah dari sejumlah negara emerging lain seperti Brazil, Meksiko, Korea Selatan, dan Thailand.(Anadou Agency)


FOLLOW US