• News

DPD Soroti Kasus Pernikahan Usia Muda, Jihan Bocorkan Resiko Besar Perkawinan Usia Muda

Asrul | Selasa, 16/03/2021 16:09 WIB
DPD Soroti Kasus Pernikahan Usia Muda, Jihan Bocorkan Resiko Besar Perkawinan Usia Muda Anggota DPD RI, Jihan Nurlela. (Foto: Humas DPD RI)

Jakarta, katakini.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti kasus perkawinan usia anak atau usia muda yang terjadi di Indonesia.

Menurut anggota DPD RI, Jihan Nurlela, hal itu masih terjadi lantaran Indonesia masih berada di lingkup negara asia yang budaya patriarkinya masih sangat kuat.

"Kita memang harus meluruskan faham faham budaya seperti itu, karena praktik praktik tersebut tentunya banyak faktor resiko dari faktor perkawinan anak itu sendiri. Apalagi jika sudah dikaitkan dengan faktor ekonomi didalamnya,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (16/3).

Di samping itu, lanjutnya, faktanya banyak Hakim di Pengadilan pula yang mengabulkan rekomendasi permohonan perkawinan terhadap anak dengan mempertimbangkan kekhawatiran akibat pergaulan bebas sehingga dikhawatirkan terjadi kehamilan di luar nikah atau lantaran telah hamil terlebih dahulu.

Jihan katakan, perkawinan di usia muda memunculkan tiga resiko besar baik secara biologis, psikis maupun kerugian negara. Secara biologis ditandai dengan belum berhentinya dunia anak anak pada dirinya. Selain resiko kanker serviks yang menghantuinya. 

“Secara Psikis, emosi masih belum stabil, egoisme masih tinggi, belum cukup mandiri untuk menghadapi masalah masalah keluarga, sehingga mudah memunculkan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung perceraian. Sedangkan secara efek kerugian negara, perkawinan anak ini turut menyumbang 1.7 persen kerugian negara,” terangnya.

Jihan menerangkan, masalah kompleks ini dapat di pecahkan bersama sama, tidak bisa diserahkan tugas ini pada pemerintah semata.

“Butuh sinergi para stakeholder baik swasta maupun organisasi organisasi peduli perempuan dan anak, tokoh tokoh agama, pemda pemda, selain juga memperkenalkan para orang tua alat alat reproduksi sebagai jawaban atas derasnya arus informasi yang deras yang diperoleh anak anak kita,” ujarnya.

Dalam rangka membumikan politik sebagai bagian dari upaya membangun desa dan membangun negara, Perempuan DPD RI akan terus terlibat dalam pembahasan isu-isu nasional dan daerah, sehingga dapat terlibat dalam pembangunan daerah untuk kesejahteraan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Kegiatan pameran foto dan rangkaian talkshow tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional. Pameran foto dan rangkaian talkshow yang digelar pada tanggal 8-18 Maret 2021 di Selasar Gedung Nusantara II dan Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan.

Perempuan dapat turut serta dalam memajukan bangsa, dan ikut dalam keputusan menentukan masa depan bangsa,” kata Jihan. 

Dia menambahkan, Perempuan Parlemen di DPD RI serta organisasi-organisasi perempuan lainnya membutuhkan sinergitas bersama dalam menentukan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dengan membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah ketahanan pangan dan lingkungan hidup yang lebih baik lagi. 

FOLLOW US