• News

Menaker Ungkap Penurunan BPJS Ketenagakerjaan

Rizki Ramadhani | Selasa, 19/01/2021 08:05 WIB
Menaker Ungkap Penurunan BPJS Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Humas Kemnaker)

Katakini.com - Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2020 menurun 4,94 persen, dari dari 54,45 juta jadi 51,75 juta orang. Penyebabnya, karena pihak perusahaan mengalami dampak virus corona (covid-19).

"Ada penurunan karena ada banyak perusahaan yang terdampak pandemi covid-19," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (18/1/2021).

Ia merinci jumlah peserta dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan pada 2020 sebanyak 31,01 juta orang. Jumlahnya turun dari 2019 yang mencapai 34,36 juta orang.

Selanjutnya, jumlah peserta program jaminan pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan turun dari 18,31 juta orang pada 2019 menjadi 16,37 juta orang pada 2020. Begitu juga dengan jumlah peserta program jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan pada 2020 hanya 36,48 juta orang, turun dari 2019 yang sebanyak 37,25 juta orang.

Menurut Ida, ada beberapa persoalan dalam program jaminan ketenagakerjaan. Pertama, kepesertaan.

Ia menilai pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan harus bisa melakukan perluasan cakupan kepesertaan semesta untuk seluruh segmen.

Kedua, program jaminan sosial. Dalam program JKK, manfaat penyakit akibat kerja (PAK) yang bersentuhan dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN) menimbulkan tidak terbayarnya pengobatan atas risiko PAK.

Ketiga, pengembangan program. Keempat, perlunya harmonisasi peraturan bidang jaminan sosial dengan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jaminan sosial.

Kelima, perlu penguatan kelembagaan pengawasan terhadap penyelenggaraan jaminan sosial. Keenam, transformasi program yang diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

FOLLOW US