• News

18 Tahun Buron, Tersangka Teroris JI Zulkarnaen Pernah Berpindah Ke 25 Kota

Akhyar Zein | Sabtu, 19/12/2020 05:06 WIB
18 Tahun Buron, Tersangka Teroris JI Zulkarnaen Pernah Berpindah Ke 25 Kota Tersangka teroris dari kelompok Zulkarnaen alias Aris Sumarsono

JAKARTA,Katakini.com - Polisi menyatakan tersangka teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen alias Aris Sumarsono pernah berpindah lokasi hingga ke 25 kota selama 18 tahun berstatus sebagai buronan Densus 88.

Densus 88 menangkap Zulkarnaen di Desa Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur pada 10 Desember 2020 lalu.

“Memang selama DPO dia berpindah-pindah tempat, berpindah lokasi, sekitar 25 kota lah di Jawa, Sulawesi, Palembang, dan Lampung,” kata  Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Argo, Zulkarnaen dibantu oleh sel-sel jaringan JI selama pelariannya sebagai buronan.

“Yang bersangkutan [Zulkarnaen] juga dibiayai oleh sel jaringan tersebut yang memberi bantuan, juga dari JI pusat memberi bantuan,” jelas dia.

Argo juga menuturkan bahwa Zulkarnaen tetap aktif berdakwah di lingkungan anggota aktif JI selama pelariannya.

Zulkarnaen sendiri merupakan tokoh sentral di JI. Dia merupakan Panglima Askari di JI dan merupakan alumni pelatihan militer di Afghanistan angkatan pertama pada 1988.

Zulkarnaen tinggal di Afghanistan selama tujuh tahun. Selama pelatihan militer di Afghanistan yang dipelajari itu membuat bom, menjadi arsitek dan perencananya,” kata Argo.

Argo melanjutkan, Zulkarnaen juga membawahi tim khos atau tim spesial yang beranggotakan 19 orang.

Anggota dari tim spesial tersebut antara lain Amrozi dan Imam Samudra yang merupakan terpidana mati kasus bom Bali 1.

Menurut catatan polisi, Zulkarnaen terkait dengan konflik agama di Ambon, Ternate, dan Poso pada rentang 1998-2000.

Zulkarnaen juga merupakan otak dari peledakan kediaman duta besar Filipina, di Menteng pada 1 Agustus 2000 dan otak peledakan gereja secara serentak pada malam Natal Tahun 2000 serta 2001.

Selain itu, Zulkarnaen terlibat dalam kasus bom di Hotel JW Marriot pada 2003, terlibat dalam kasus bom di Kedutaan Besar Australia pada 2004, serta berperan dalam serangan bom Bali II pada 2005.

Polisi menetapkan Zulkarnaen ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2002 setelah peristiwa bom Bali I.

Densus 88 sebelumnya telah menangkap 23 orang tersangka teroris dari kelompok JI pada November-Desember 2020.

Selain Zulkarnaen, Densus 88 juga menangkap Upik Lawanga alias Taufik Bulaga yang dikenal sebagai “profesor” di kalangan JI karena memiliki keahlian merakit bom dan senjata.

Para tersangka saat ini telah berada di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Anadolu Agency)