• News

Transaksi Online Produk Kosmetik Naik 80%

Yahya Sukamdani | Selasa, 24/11/2020 23:37 WIB
Transaksi Online Produk Kosmetik Naik 80% Ilustrasi produk kosmetik. Foto: okezone

Katakini.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat transaksi online produk kosmetik naik sebesar 80% selama pandemi Covid-19. Adanya adaptasi kebiasaan baru akibat pendemi, telah menggeser pola belanja dari offline menjadi online. 

Karena itu, pemerintah terus mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk bisa mencari peluang usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Social distancing menyebabkan konsumen menjadi lebih banyak waktu di rumah, sehingga lebih banyak waktu merawat kulit, badan, dan rambut. Akibatnya belanja permintaan untuk perawatan di rumah semakin meningkat, menggantikan kebutuhan salon dan spa," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Menurut Gati, untuk memenuhi permintaan konsumen yang melonjak tersebut, Kemenperin mendorong agar pelaku IKM kosmetik terus meningkatkan produktivitasnya. Dengan peningkatan produktovitas, maka akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk itu, kami juga meminta kepada mereka bisa berinovasi dalam menciptakan produk dan menjalankan bisnisnya," ungkap Gati.

Data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan I tahun 2020, kinerja industri kimia, farmasi dan obat tradisional (termasuk sektor kosmetik) mengalami pertumbuhan yang gemilang sebesar 5,59%. Bahkan, di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, kelompok manufaktur ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa melalui capaian nilai ekspornya yang menembus US$317 juta atau sekitar Rp4,44 triliun pada semester I-2020 atau naik 15,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.

FOLLOW US