• News

Saat Buron, Joko Tjandra Sempat Terdeteksi di Taiwan dan Korsel

Yahya Sukamdani | Senin, 23/11/2020 20:31 WIB
Saat Buron, Joko Tjandra Sempat Terdeteksi di Taiwan dan Korsel Buron Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra. Foto: mediaindonesia

Katakini.com -Saat masih buron, terpidana cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Joko TJandra ternyata pernah terendus melintas di dua negara, yakni Taiean dan Korsel.

Hal itu terungkap dari keterangan Mantan Kadiv Humas Polri, Komjen (Purn) Setyo Wasisto yang kembali diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penghapusan red notice dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo pada Selasa (24/11/2020).

Dia dihadirkan sebagai saksi lantaran pernah menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol pada periode 2013-2015.

Dalam persidangan, Setyo mengungkapkan bahwa keberadaan terpidana cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Joko TJandra ternyata pernah terendus melintas di dua negara, jauh sebelum tertangkap pada medio Juli 2020 lalu.

Setyo bahkan pernah bersurat dengan interpol Taiwan, lantaran ada informasi keberadaan Joko Tjandra.

"Kami minta kerja sama NCB Interpol Taiwan memberikan atensi dan apabila masuk ke agar bisa ditangkap dan ditahan," ungkap Setyo di hadapan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Selain Taiwan, keberadaan Bos Mulia Grouo itu juga sempat terendus di Korea Selatan. Setyo mengaku pernah bersurat dengan pihak Interpol Korsel untuk menangkap Joko Tjandra bila masuk wilayah Korea.

"Kami dapat informasi saya lupa putra atau putri Djoko Tjandra menikah di Korea sehingga, kami berharap ada kerja sama Interpol Korea menangkap yang bersangkutan apabila masuk Korea," paparnya kepada hakim.

Namun, Setyo tidak begitu ingat kapan kejadian tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kejadian itu terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol pada 2013-2015.

"Taiwan 2014, Korea 2015 kalau tidak salah," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Kabiro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian Brigjen Prasetijo Utomo didakwa menerima suap sejumlah USD150 ribu dari Joko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Prasetijo menerima duit suap bersama-sama Irjen Napoleon Bonaparte lewat perantara Tommy Sumardi. Irjen Napoleon sendiri menerima SD200 ribu dan USD270 ribu.

"Brigjen Pol Prasetijo Utomo menerima US$150.000 dari Joko Soegiarto Tjandra melalui H. Tommy Sumardi dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (2/11/2020) lalu.

Jaksa penuntut juga umum mendakwa Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte menerima suap sebesar USD200 ribu dan USD270 ribu dari Joko Tjandra.

Duit tersebut diterima lewat perantara Tommy Sumardi dengan tujuan agar namanya dihapus dari daftar DPO atau red notice.

Keywords :

FOLLOW US