• News

Menantu HRS Mengaku Mertuanya Telah Bayar Denda Rp50 Juta

Yahya Sukamdani | Minggu, 15/11/2020 20:15 WIB
Menantu HRS Mengaku Mertuanya Telah Bayar Denda Rp50 Juta Habib Hanif Al Athos, menantu Habib Riziieq Shihab (HRS). Foto: threechannel

Katakini.com - Menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Hanif Al Athos, membenarkan bahwa mertuanya telah membayar uang denda sebesar Rp50 juta kepada Pemda DKI Jakarta.  

Denda tersebut dibebankan Pemda DKI kepada HRS, akibat menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W dan pernikahan putrinya yang melibatkan ribuan jemaah FPI di Petamburan, Jakarta.

Secara detail, menantu Habib Rizieq ini tak bisa merinci soal mekanisme pembayaran denda yang dilakukan keluarganya.

Ia hanya memastikan, bahwa nilai denda yang dibayarkan mencapai Rp50 juta.

"Detailnya saya tidak tahu berapa, tapi di situ maksimalnya Rp 50 juta tertulis,"  kata Hanif di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Hanif juga menjelaskan bahwa mertuanya menerima sanksi denda tersebut serta memaklumi antusias masyarakat yang datang begitu tinggi.

"Kami sudah mengimbau untuk patuhi protokol kesehatan. Tapi tidak terbendung, kami sudah berusaha mematuhi protokol kesehatan," ucap Hanif.

Dikatakan Hanif, bila mertunya sangat konsen dengan penanganan kasus Covid-19.

hal ini ditunjukkan dengan meliburkan pengajian yang rutin digelar FPI sejak virus ini muncul di Indonesia.

Bahkan, setiap kali ada kegiatan majelis taklimnya Habib Rizieq selalu mengingatkan kepada jamaahnya untuk patuhi protokol kesehatan.

"(Beliau) Selalu mengingatkan masker, sehingga ketika kegitan berjalan sebisa mungkin protokol dijalankan," terang dia.

Ke depan, ia memastikan akan memperketat lagi protokol kesehatan untuk kegiatan-kegiatan serupa sebagaimana dianjurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah.

"Kadang-kadang antusias umat yang tidak terbendung sehingga teknisnya kesulitan, begitupun di seluruh acara yang tidak ada habib Rizieqnya demikian," tandasnya.

FOLLOW US