Pernyataan ini disampaikan Kim ketika bertemu dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

"Kami percaya Indonesia memiliki peran untuk memimpin. Karena kami juga memiliki keprihatinan yang sama atas kegiatan China di Laut China Selatan," ujar Kim.

Saat ini, situasi Laut China Selatan menajam dengan berbagai ketidakpastian. Presiden Joko Widodo pada pidato Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-23 ASEAN-RRT menegaskan, Indonesia punya tanggung jawab menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan.

Pernyataan Presiden Joko Widodo pun ditegaskan kembali oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri pertemuan menteri se-ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting).

Menlu Retno berharap, rancangan undang-undang (RUU) soal penjaga pantai atau coast guard yang sedang disusun Republik Rakyat China menciptakan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan.

Menlu Retno juga menuturkan, stabilitas itu terwujud apabila semua negara mematuhi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS tahun 1982.

Menanggapi pernyataan Dubes Kim, Moeldoko menyampaikan pada dasarnya Indonesia berada dalam posisi netral dalam menghadapi situasi di Laut China Selatan.

"Tapi Indonesia berkepentingan untuk berkontribusi pada stabilitas Laut China Selatan," ujar Moeldoko menjelaskan.

Moeldoko mengatakan saat dirinya menjadi Panglima TNI pernah menyampaikan kepada Panglima Tentara China bahwa Indonesia tidak ingin terjadi instabilitas di kawasan Laut China Selatan.

"Kami punya perhatian sangat serius atas langkah China di kawasan tersebut," kata Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, dirinya memiliki hubungan yang cukup dekat dengan beberapa duta besar Amerika Serikat sebelumnya. Moeldoko meyakini hubungan baik juga akan terjalin dengan Dubes Kim.