• News

Kemnaker Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya

Asrul | Kamis, 05/11/2020 18:07 WIB
 Kemnaker Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

Jakarta, katakini.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi lucnurkan satu data ketenagakerjaan yang didorong oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Lahirnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu ini yang mendorong dengan kuat Kemnaker untuk segera mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang berbasis data," Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan, Kamis (5/11/2020).

Kemnaker pun sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan. Peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan ini pun akan dimanfaatkan untuk mensosialisasikan secara resmi Permenaker Nomor 15 Tahun 2020 tersebut sekaligus memperkenalkan portal satu data ketenagakerjaan.

Menurut Ida, untuk menuju pembangunan Ketenagakerjaan berbasis data. Kemnaker dalam beberapa waktu terakhir sudah berupaya membangun arsitektur data ketenagakerjaan, manajemen dan tata kelola data ketenagakerjaan serta infrastruktur teknologi pengelolaan data ketenagakerjaan.

Kebijakan satu data ketenagakerjaan ini memiliki berbagai tujuan. Pertama, mewujudkan ketersediaan data yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dapat dibagi pakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah sebagai dasar perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.

Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data.

Ketiga, meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan. Lalu, keempat sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka menyelenggarakan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian sektor ketenagakerjaan,

Lebih lanjut Ida bilang, data adalah salah satu unsur yang menjadi daya dorong baru perkembangan industri saat ini. Namun, menurutnya tanpa basis data yang handal, setiap improvisasi kebijakan akan berujung sia-sia.

Data pun amat dipentingkan di sektor ketenagakerjaan. Menurut Ida, belum sempurnanya data terkait suplai dan demand pasar kerja yang dimiliki, turut berdampak pada permasalahan pengangguran serta adanya mismatch antara kompetensi pekerja dan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

Ida menambahkan, dari sisi suplai, harus dimiliki data yang berkaitan dengan jumlah pengangguran atau pencari kerja, kondisi demografis, jenis dan level kompetensi yang dimiliki seperti, dan lainnya.

Sementara di sisi demand, harus dimiliki data terkait lowongan kerja yang tersedia, kebutuhan kompetensi masing-masing lowongan kerja, jenis dan level kompetensi yang dibutuhkan dan lainnya.

"Jika kami punya potret yang jelas, detail dan rinci terkait suplai dan demand pasar tenaga kerja, saya kira upaya kami mengatasi pengangguran dan mismatch yang terus kami upayakan akan lebih mudah dan hasilnya akan terasa signifikan," ungkap Ida.

Jika data ketenagakerjaan yang akurat, program peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja akan menjadi lebih strategis.

"Kami dapat mengetahui seberapa banyak pencari kerja yang harus ditingkatkan kompetensinya dan jenis dan level tertentu sehingga bisa ditentukan skala prioritas per jenis kompetensi, level kompetensi dan sebagainya," tambah Ida.

Lebih lanjut, dia pun menyebut dengan data yang benar maka keputusan atau kebijakan yang diambil suatu organisasi pemerintah akan lebih akurat dan lebih efektif serta terpercaya, yang akan berdampak positif pada penyelenggaraan pembangunan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

FOLLOW US