• News

Alhamdulillah, Jatim dan Sulsel Bukan Lagi Zona Merah Covid-19

Budi Wiryawan | Rabu, 07/10/2020 16:05 WIB
Alhamdulillah, Jatim dan Sulsel Bukan Lagi Zona Merah Covid-19 Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: kabar24

Katakini.com - Penanganan Covid-19 pada 10 provinsi prioritas telah menunjukkan hasil yang baik dalam sepekan terakhir. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid -19 Prof Wiku Adisasmito menyebut pada pekan ini sudah ada dua provinsi yang nihil zona merah.

Diketahui kesepuluh provinsi dimaksud ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Banten, dan Papua.

Dari kasus sembuh mingguan, 7 dari 10 provinsi memiliki persentase kesembuhan diatas 70%. Jawa Timur bahkan memiliki persentase kesembuhan tertinggi 88,53%.

"Kabupaten/kota dengan zona merah di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan seluruhnya sudah berpindah menjadi zona oranye. Ini artinya tidak ada lagi zona merah di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Ini adalah prestasi yang luar biasa dari dua provinsi ini," ungkap Wiku saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/10/2020).

Dilihat dari segi jumlah kasus positif mingguan 6 dari 10 provinsi mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

Penurunan paling signifikan terjadi di Sulawesi Selatan sebesar 30,1% dan di Jawa Barat 28,5%.

Dari jumlah kasus meninggal mingguan, 4 dari 10 provinsi mengalami penurunan cukup signifikan yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Bali. Penurunan paling signifikan terjadi di DKI Jakarta sebesar 62,4%.

"Kepada provinsi yang mengalami kenaikan kasus positif dan kematian mingguan serta persentase kesembuhan dibawah 70%, kami mohon dengan meningkatkan jumlah pemeriksaan mingguan, meningkatkan kapasitas tracing dan meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien Covid-19," Wiku menyarankan.

Kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan adalah modal untuk meningkatkan dan menekan angka penularan kasus Covid-19. Hal ini sangat bisa karena sudah dicontohkan oleh sejumlah provinsi.

Perhatian khusus juga diberikan pada daerah penyumbang kasus positif dan kematian tertinggi diantaranya Kota Medan, Jakarta Pusat, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Banjarmasin, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Jayapura dan Kota Banda Aceh.

FOLLOW US