Katakini.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengecam insiden penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/09/2020). Kemenag menilai peristiwa ini adalah perbuatan keji.
“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” kata Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi dalam rilis pers, Senin (14/9/2020).Mantan Kasubdit Pemberdayaan Lembaga Zakat, Direktorat Pemberdayaan Zakat itu percaya, aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional. Sehingga kedepan tidak ada lagi gangguan para tokoh agama dalam menjalankan kegiatan keagamaan.“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” pungkasnya.Diketahui sebelumnya, pada Minggu (13/09/2020), Syekh Ali Jaber yang sedang membenarkan bacaan Al Quran seorang remaja tiba-tiba diserang seorang pemuda menggunakan pisau. Insiden yang terjadi di Masjid di Bandarlampung itu menggegerkan warganet dan memantik solidaritas di kalangan umat islam Indonesia.