• News

ICW Anggap Firli Bahuri Tak Layak Jadi Ketua KPK

Yahya Sukamdani | Jum'at, 04/09/2020 20:51 WIB
ICW Anggap Firli Bahuri Tak Layak Jadi Ketua KPK Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: wartaekonomi)

Katakini.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggap Firli Bahuri tak layak jadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu indikasinya, Firli kerap menghindari wartawan, seperti yang berusaha dilakukannya hari ini usai menjalani sidang etik kasus naik helikopter mewah.

Setidaknya sudah tiga kali Firli menghindari wartawa. Pertama saat mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara (29 Agustus 2019).

Selanjutnya, ketika Pimpinan KPK mengunjungi DPR pada 20 Januari 2020 lalu, dan hari ini sesaat setelah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas 4 September 2020.

"Keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (4/9/2020).

Tak hanya itu, Kurnia juga menilai bahwa Firli sempat menutup-nutupi informasi terkait dengan dugaan penyekapan yang dialami oleh pegawai KPK saat ingin meringkus Harun Masiku.

"Sebagai Ketua KPK mestinya Firli memahami bahwa lembaga anti rasuah itu terikat dengan Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) UU KPK yang menyebutkan bahwa KPK bertanggungjawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas," ucapnya.

Kendati jarang meladeni media, Firli merupakan salah satu pimpinan lembaga yang paling rajin mengirim pernyataan pers ke sejumlah media. Sayangnya, pernyataan pers tersebut hanya sebatas seremonial saja di hari-hari besar yang ditetapkan pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri memilih bungkam usai mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik pada Jumat (4/9/2020). Saat diberondong pertanyaan oleh pewarta, Firli lebih memilih untuk terus berjalan masuk ke mobilnya.

"Kita ikuti saja ya," ucapnya singkat sambil berlalu, Jumat (4/9/2020).

Adapun sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK kali ini masih terkait kasus dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter mewah di daerah Sumatera Selatan.

FOLLOW US