Katakini.com - Sedikitnya sembilan pegawai dan satu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Kondisi ini berdasarkan hasil tes usap (swab test) yang dilakukan BBTLKPP Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang non pegawai/OS dan satu orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid- 19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).Saat ini para pegawai yang terpapar sedang menjalani isolasi mandiri. Untuk tindakan medis lanjutan, KPK juga telah bekerjasama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan mereka."Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," ujar Ali.Demi meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 dan memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan, KPK kembali menggelar uji tes Swab PCR kepada pegawai KPK, termasuk pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK. Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poli klinik KPK dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK pada hari ini."KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung Merah Putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," kata Ali.