• News

Djoko Tjandra Bungkam Usai Diperiksa Tiga Jam

Budi Wiryawan | Rabu, 26/08/2020 06:05 WIB
Djoko Tjandra Bungkam Usai Diperiksa Tiga Jam Buron Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra (baju orange) sesaat setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta setelah ditangkap di Malaysia, Kamis (30/7/2020). Foto: detiknews

Katakini.com - Djoko Soegiharto Tjandra diam seribu bahasa alias bungkam usai digarap selama tiga jam oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana menerima janji atau hadiah.

Djoko Tjandra diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Pinangki Sirna Malasari terkait perkara tindak pidana menerima janji atau hadiah.

Djoko Tjandra keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.41 WIB dengan didampingi oleh dua orang Polisi dan dua orang Jaksa untuk dibawa kembali ke Rutan Salemba.

Namun, saat keluar dari ruang pemeriksaan, Djoko Tjandra tidak lagi menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan, seperti pada saat datang, tetapi menggunakan kemeja putih dengan membawa sebuah map merah.

Djoko memilih bungkam dan bergegas menuju ke mobil tahanan sembari menghindari kerumunan media massa yang sudah menunggu dirinya sejak sore tadi.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan Djoko Soegiharto Tjandra memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 17.40 WIB di Gedung Bundar Kejagung.

"Dia (Djoko Tjandra) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PSM ya," tuturnya, Selasa (25/8/2020).

Febrie juga mengakui pemeriksaan terhadap Djoko Soegiharto Tjandra sore ini merupakan penundaan pemeriksaan beberapa hari sebelumnya.

 

FOLLOW US