Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Minggu (23/8/2020), mengatakan penemuan bom mortir itu pertama kali diketahui oleh salah seorang warga bernama Muliono, dan melihat besi yang sudah berlumut di Sungai Sei Rotan pada Minggu (16/8/2020).

Selanjutnya Muliono membawa bom mortir tersebut ke rumahnya.

Ia menjelaskan, setelah beberapa hari kemudian paman Muliono melihat mortir itu, dan mengatakan kalau benda tersebut berbahaya.

"Pada Sabtu (22/8/2020) malam, Atok yang merupakan paman Muliono melaporkan penemuan bom mortir itu kepada pihak berwajib," ujarnya.

Ricky menyebutkan, Polsek Percut Sei Tuan berkoordinasi dengan personel Bag Ops Polrestabes Medan dan Subden Jibom Sat Brimob Polda Sumut.

Kemudian personel Subden Jibom Polda Sumut mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi dan mengamankan bom mortir tersebut.Mortir diamankan oleh personel Subden Jibom ke Mako Brimob Polda Sumut.

"Rencananya hari ini bom mortir itu akan dimusnahkan (disposal) oleh personel Jibom Brimob Polda Sumut," katanya.