Upaya penyelidikan pun berlangsung hingga petugas menemukan satu unit kapal cepat berlayar menuju perairan Pambang, Pulau Bengkalis. Menyadari kehadiran petugas, speedboat tersebut tidak jadi bersandar dan balik arah ke tengah laut.

Tak ingin kehilangan buruan, tim tetap melakukan pemantauan. Sementara tim lainnya menunggu di Kota Bengkalis, yang berjarak satu jam perjalanan darat dari Pambang.

Pada Jumat (7/8/2020) tim mendapatkan informasi jika speedboat sudah bersandar ke pelabuhan.Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan didapat informasi bahwa barang haram itu selanjutnya akan dibawa ke Pekanbaru.

Masih dalam proses penyelidikan, pada Sabtu (8/8/2020), diketahui penjemput narkotika itu, adalah seorang lelaki menggunakan sepeda motor, namun pelaku diduga mengetahui keberadaan tim dan melarikan diri. Tim langsung melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

"Barang bukti yang dibawa target dibuang dan dijatuhkan di Jalan Lembaga, Kabupaten Bengkalis," kata Kompol Khodirin, pejabat BNN Provinsi Riau lainnya.

Tim lalu berkoordinasi dengan Polres Bengkalis guna mengamankan lokasi tempat pembuangan barang bukti.

"Sementara pengejaran terus dilakukan, setelah lima jam melakukan pencarian, target tidak ditemukan. Selanjutnya barang bukti narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Riau," jelas Khodirin.