• News

Bergaji di Bawah Rp5 Juta? Siap-siap Terima Bansos Tunai

Rizki Ramadhani | Kamis, 06/08/2020 09:32 WIB
 Bergaji di Bawah Rp5 Juta? Siap-siap Terima Bansos Tunai Ilustrasi


Katakini.com - Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta bakal menerima bansos tunai.Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk program tersebut.

Rencananya, terdapat 13 juta pekerja yang menerima bansos khusus era pandemi corona tersebut.

"Sekarang sedang diidentifikasi. Ini langkah-langkah untuk yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat," ungkap Sri Mulyani saat konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya dikabarkan pemerintah berencana memberikan bansos kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan baru ini tengah difinalisasi dari sisi data penerima bantuan.

"Sedang dipersiapkan dari (data) BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau sudah by name, by address, by rekening ketemu, program difinalkan," kata Airlangga pada kesempatan berbeda.

Kendati demikian, Airlangga memastikan kebijakan ini bukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, pemerintah telah memitigasi kebutuhan kalangan itu dengan kebijakan Kartu Prakerja.

Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta bakal menerima bansos tunai.Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk program tersebut.

Rencananya, terdapat 13 juta pekerja yang menerima bansos khusus era pandemi corona tersebut.

"Sekarang sedang diidentifikasi. Ini langkah-langkah untuk yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat," ungkap Sri Mulyani saat konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya dikabarkan pemerintah berencana memberikan bansos kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan baru ini tengah difinalisasi dari sisi data penerima bantuan.

"Sedang dipersiapkan dari (data) BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau sudah by name, by address, by rekening ketemu, program difinalkan," kata Airlangga pada kesempatan berbeda.

Kendati demikian, Airlangga memastikan kebijakan ini bukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, pemerintah telah memitigasi kebutuhan kalangan itu dengan kebijakan Kartu Prakerja.

 

FOLLOW US