• News

Pemerintah Raup Rp11 Triliun dari Lelang Sukuk

Tim Cek Fakta | Selasa, 04/08/2020 20:21 WIB
Pemerintah Raup Rp11 Triliun dari Lelang Sukuk Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk). Foto: pasardana

Katakini.com - Pemerintah berhasil meraup dana Rp11 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp39,76 triliun.

Perolehan ini melebihi target yang sebelumnya ditetapkan Rp8 triliun.

Demikian keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Jumlah dimenangkan untuk seri SPNS05022021 sebesar Rp0,95 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,48411 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 5 Februari 2021 ini mencapai Rp1,51 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 3,46 persen dan tertinggi 3,68 persen.

Jumlah dimenangkan untuk seri PBS027 sebesar Rp2,65 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,1394 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 ini mencapai Rp12,62 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 5,12 persen dan tertinggi 5,5 persen.

Untuk seri PBS026, jumlah dimenangkan mencapai Rp2,4 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,8125 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 ini mencapai Rp9,51 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 5,81 persen dan tertinggi 6,21 persen.

Untuk seri PBS028, jumlah dimenangkan mencapai Rp5 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,71614 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 ini mencapai Rp9,67 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 7,68 persen dan tertinggi 7,9 persen.

Pemerintah tidak memenangkan penawaran yang masuk untuk PBS025 sebesar Rp6,4 triliun, karena lelang sudah memenuhi target.

Sebelumnya, pada Selasa (21/7), pemerintah juga menyerap dana Rp11 triliun dari lelang lima seri sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp40,2 triliun.

Keywords :


Sukuk surat berharga
.