• News

Ada Peran Polisi Diraja Malaysia dalam Penangkapan Joko Tjandra

Yahya Sukamdani | Kamis, 30/07/2020 23:41 WIB
Ada Peran Polisi Diraja Malaysia dalam Penangkapan Joko Tjandra Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah depan) saat mengawal buronan Kejaksaan Agung Joko Tjandra (berbaju orange) di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta setelah ditangkap di Malaysia, Kamis (30/7/2020). Foto: cnnindonesia

Katakini.com - Keberhasilan penangkapan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra ternyata hasil kerja sama yang solid antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit menjelaskan bahwa mulanya Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan untuk mencari Joko Tjandra. Kemudian, terdapat informasi keberadaan buronan tersebut di Malaysia.

"Alhamdulillah berkat kerjasama kami dan kepolisian Malaysia saat ini Djoko Tjandra berhasil kita amankan," kata Listyo di di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.

Pelarian Joko Tjandra ditengarai pasca Majelis PK Mahkamah Agung (MA) memvonis Direktur PT Era Giat Prima, Joko Tjandra bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun pidana penjara. Selain itu, Djoko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009 dijatuhkan, Joko kabur lebih dulu meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini. Joko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan menjadi Papua Nugini pada Juni 2012.

Joko sempat kembali ke tanah air untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020 lalu. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dalam proses tersebut.

FOLLOW US