• News

PKS Nilai Puan Maharani Contoh Dinasti Politik yang Bagus

Yahya Sukamdani | Selasa, 28/07/2020 18:13 WIB
PKS Nilai Puan Maharani Contoh Dinasti Politik yang Bagus Anggota Komisi II DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera (tengah) dalam diskusi Dialektika Demokrasi tentang Dinasti Politik di Media Center Parlemen, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Katakini.com  – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai praktik dinasti politik di Indonesia memerlukan pengaturan yang lebih jelas dan tegas agar tidak menjadi residu politik yang membahayakan demokrasi.

“Dinasti politik sebetulnya dipraktikan juga di negara-negara lain, termasuk di Amerika Serikat sekalipun. Bedanya, di Amerika dinasti politiknya mengikuti pola mentorship dan carierpad yang jelas dan terekam dengan baik sejak dari bawah,” kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mardani Ali Sera dalam diskusi Dialektika Demokrasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Media Center Parlemen, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, dinasti politik di Amerika tidak ada yang tiba-tiba muncul dan mencalonkan diri menjadi pemimpin masyarakat, baik di level lokal maupun nasional. Mereka memiliki rekam jejak kepemimpinan di masyarakat yang jelas.

“Di Indonesia sebetulnya ada contoh yang baik dari dinasti politik, yaitu apa yang dilakukan oleh Puan Maharani. Sebelum dia menempati posisi sebagai Ketua DPR RI, Puan terlebih dahulu memegang berbagai jabatan baik di partai maupun pemerintahan,” kata Mardani.

Puan Maharani sebelum menjadi Ketua DPR, sempat menjadi Ketua Bapilu Jawa tengah. Kemudian maju menjadi anggota DPR, dan menjadi menteri.

“Jadi (Puan) carierpad-nya ada dan jelas,” tegas Mardani.

Menurut Mardani, DPR sebetulnya telah berusaha mengantisipasi dinasti politik dalam UU No 1 Tahun 2015 dengan memasukan pasal bahwa yang memiliki hubungan keluarga dilarang ikut pilkada.

“Sayangnya pasal terkait itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai tidak sesuai dengan konstitusi,” katanya.

Untuk menghilangkan dinasti politik menurut Mardani bisa dilakukan dengan dua cara, yakni demand Side dan Supply Side. Tetapi di tengah situasi dan kondisi masyarakat Indonesia seperti sekarang, demand side dianggap tidak dapat terlalu diharapkan akan terjadi perubahan.

“Jadi harus melalui supply side. Artinya harus ada undang-undangnya yang memang mengatur soal dinasti politik,” tuturnya.

“Memang tidak boleh membatasi hak warga negara, tetapi bisa prosesnya bisa dibuat agar rekam jejak kepemimpinan dinasti politik dapat terkontrol dan terawasi oleh siapapun.   Misalnya, dinasti politik itu pada saat maju sebagai calon kepala daerah atau nasional, minimal telah menjadi anggota dan aktif di partai politik selama 2 tahun,” tutup Mardani.

FOLLOW US