• News

Masa PSBB Transisi, Langsung Ditilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Syafira | Selasa, 14/07/2020 18:39 WIB
Masa PSBB Transisi, Langsung Ditilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Lalu Lintas di DKI Jakarta. (Foto : beritatrans).

Katakini.com - Masa PSBB Transisi ini bagi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan kembali diberlakukan tindakan penilangan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menegaskan secara langsung perihal tersebut.

Masyarakat diharapkan untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku. Polda Metro Jaya tidak segan-segan melakukan tindak penilangan kepada para pengendara yang menyalahi aturan lalu lintas.

"Jadi kita akan segera lakukan penindakan seperti biasa, seperti sebelum Pandemi Covid-19," kata AKBP Fahri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

“Minggu depan kita akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," pungkas Fahri.