• News

Generasi Milenial Harus Produktif dan Tanpa Narkoba

Budi Wiryawan | Jum'at, 26/06/2020 16:10 WIB
Generasi Milenial Harus Produktif dan Tanpa Narkoba Ilustrasi Generasi Milenial

Katakini.com - Narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan masuk kategori kejahatan luar biasa. Olehnya, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat.

"Kerja sama internasional sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika," kata Wakil Presiden RI Ma`ruf Amin dalam peringatan HANI 2020 secara virtual, Jumat (26/6/2020).

Salah satu sebab terjadinya peredaran narkoba oleh karena masih tingginya supply dan demand. Oleh sebab itu, upaya preventif melalui strategi demand reduction, dan upaya penegakan hukum sebagai strategi supply reduction, harus terus dilakukan secara konsisten.

"Indonesia pada sisi lain sedang memasuki gerbang bonus demografi. Generasi milenial pada dekade mendatang akan muncul sebagi pengganti generasi saat ini. Mereka harus sehat dan produktif. Harus hidup 100 persen dan hidup bahagia tanpa narkoba," jelasnya.

Di sisi lain, Ma`ruf juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2020-2024.

Beleid itu memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah disahkan. Isinya memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan Aksi Nasional P4GN," ucapnya

Ma`ruf mengapresiasi kerja keras BNN bersama institusi lainnya dalam Program Aksi P4GN. "Banyak prestasi nyata yang telah dicapai, sehingga mampu menurunkan tren prevalensi penyalahgunaan narkoba, di mana tahun 2011 sebesar 2,23% menjadi 1,80% di tahun 2019. Berdasarkan capaian dan prestasi tersebut pemerintah berkomitmen kuat dalam melanjutkan program pemberantasan narkotika," pungkasnya.

FOLLOW US