• Bisnis

Pemerintah oleh PKS, Dianggap Tidak Punya Itikad Baik

Ananda Nurrahman | Rabu, 06/05/2020 10:55 WIB
Pemerintah oleh PKS, Dianggap Tidak Punya Itikad Baik Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputy

Katakini.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputy menganggap, pemerintah memang tidak berniat dan tidak beritikad baik untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Pemerintah malah beralasan volatilitas untuk tidak menurunkan harga," ujarnya.

Padahal, kata Saadiah,  kondisi harga minyak dunia telah jatuh sejak Februari 2020. Sejumlah negara meresponi kondisi tersebut dengan menurunkan harga BBM hingga 50 persen dalam negerinya.

Harga minyak mentah dunia saat ini,  ujar nilai Saadiah, sedang menyentuh titik terendah sepanjang sejarah. "Faktor pembentuk harga BBM sudah seharusnya mengalami penyesuain sejak 2 bulan terakhir," ujarnya.

“Pemerintah berhentilah  untuk mengekploitasi masyarakat dengan memberi harga yang terlalu tinggi dari yang seharusnya. Rakyat dibiarkan bersedekah kepada negara terus-terusan dengan membeli BBM dengan  harga tak wajar”, tegas anggota Fraksi PKS Dapil Maluku  ini.

Jika  tetap menggunakan formulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62K/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum dan minyak solar, maka kata Saadiah, harga keekonomian BBM akan tetap rendah dibanding dengan harga BBM yang dijual oleh Pertamina saat ini.

Dalam aturan Kepmen ESDM, penentuan harga BBM bergantung pada harga produk minyak hasil kilang di Singapura (Mean of Platts Singapore/MOPS) atau acuan Argus.

Perhitungannya menggunakan rata-rata harga publikasi dua bulan ke belakang untuk penetapan harga BBM di bulan berjalan.   Berdasarkan aturan ini, ditetapkan konstanta untuk jenis bensin RON di bawah 95 dan CN 48 Rp 1.800 per liter, serta Rp 2.000 per liter untuk RON 95, RON 98 dan CN 51.

Saadiah membuat kalkulasi, dengan menggunakan perhitungan baru berdasarkan Kepmen tersebut, seharusnya harga BBM mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 5.340 per liter untuk Premium, Rp 5.400 untuk Pertalite, dan Rp 5.500 untuk Pertamax.

”Menggunakan Kepmen ESDM Nomor 62K/MEM/2020 pun harga BBM harusnya turun. Jika BBM diturunkan maka Pertamina tidak rugi secara signifikan karena sudah mendapatkan keuntungan dari selisih harga BBM selama beberapa bulan ini”, ujarnya. 

Saadiah mempertegas, tak ada niatan menurunkan harga BBM, membuat publik  mempertanyakan konsistensi pemerintah untuk memperhatikan hajat hidup masyarakat. “BBM itu menyangkut hajat hidup rakyat. Jika tidak menurunkan harganya, konsistensi pemerintah sedang dipertaruhkan saat ini”, kata Saadiah.

FOLLOW US