Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI (Foto: MPR)
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penerimaan LHP tersebut menegaskan konsistensi Setjen MPR RI dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.
Penyerahan LHP dilaksanakan dalam acara resmi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VIII BPK RI di Auditorium Gedung Tower Lantai 2, Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Mewakili Sekretariat Jenderal MPR RI, Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI, Heri Herawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unit Eselon II dan Satuan Kerja (Satker) yang telah melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan ketentuan serta menyusun laporan keuangan secara baik," ujar Heri Herawan usai menghadiri prosesi penyerahan LHP.
"Terutama kepada Kepala Unit Kerja dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah bersama-sama bekerja di bawah kepemimpinan Ibu Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., sehingga seluruh proses berjalan dengan baik dan kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Heri Herawan lagi.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut juga tidak terlepas dari peran strategis Inspektorat Setjen MPR RI sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang secara konsisten melaksanakan fungsi pengawasan intern, pendampingan, dan pembinaan kepada seluruh satuan kerja.
Heri Herawan menilai prosesi penyerahan LHP tahun ini memiliki suasana yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, pimpinan BPK RI memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga atas komitmen dalam menjaga kualitas laporan keuangan negara di tengah berbagai tantangan.
"Penyampaian arahan dari Ketua dan Wakil Ketua BPK RI tahun ini terasa berbeda. Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga beserta entitas di bawahnya yang mampu menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun laporan keuangan. Hal ini menjadi bukti bahwa demi menjaga kehormatan bangsa dan negara, seluruh instansi mampu mengesampingkan berbagai kendala dan tetap menunjukkan kinerja terbaik," kata dia.
Lebih lanjut, Heri Herawan menegaskan bahwa Setjen MPR RI akan terus berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, komitmen tersebut akan terus diperkuat melalui koordinasi yang erat antara seluruh unit kerja dengan Inspektorat Setjen MPR RI dalam melakukan pemantauan dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya pengawasan yang preventif sekaligus mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
"MPR RI akan terus memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dalam laporan keuangan masih terdapat beberapa rekomendasi yang harus diselesaikan. Karena itu, kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut atas temuan Tahun Anggaran 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya secara tepat waktu," tegasnya.
Menutup keterangannya, Heri Herawan mengajak seluruh jajaran Setjen MPR RI untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"BPK memiliki standar bahwa laporan keuangan yang baik adalah laporan yang disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintahan. Komitmen ini harus terus kita jaga agar kualitas tata kelola keuangan tetap terpelihara dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya.