Ilustrasi - Anggota militer AS memasukkan amunisi ke tank Abrams selama latihan di lapangan Mielno dekat Drawsko-Pomorskie (Foto: Foto: Reuters)
WASHINGTON - Anggota Partai Demokrat AS akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) canggih untuk kepentingan militer, Axios melaporkan, pada Jumat.
RUU bertajuk "Responsible Artificial Intelligence in Defense Act" itu akan diperkenalkan pada 8 Juni oleh dua senator, Chris Coons dan Jack Reed, menurut laporan portal berita itu.
Berdasarkan RUU itu, Departemen Pertahanan AS (Pentagon) akan diwajibkan untuk memastikan bahwa sistem AI yang digunakan untuk tujuan militer tetap berada di bawah pengawasan manusia dan bisa dinonaktifkan atau diambil alih secara manual.
Ketentuan tersebut akan tetap berlaku hingga AI mencapai apa yang disebut sebagai "ambang batas keandalan."
RUU itu juga akan melarang pengawasan massal terhadap masyarakat di dalam wilayah AS dengan bantuan AI.
Selain itu, AI tidak akan diperbolehkan memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait peluncuran senjata nuklir.
Menurut laporan Axios, para anggota parlemen terdorong mengajukan RUU itu setelah muncul perselisihan antara Departemen Pertahanan AS dan Anthropic terkait penggunaan teknologi AI milik perusahaan itu dalam lingkungan yang bersifat rahasia atau berklasifikasi tinggi.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti