Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: Dok.MUI)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam atas langkah parlemen Israel (Knesset) yang mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina, termasuk anak-anak.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan bahwa Kebijakan ini merupakan bentuk eskalasi baru dari praktik kekerasan struktural yang mengguncang nurani kemanusiaan global.
" Ini bentuk kasat mata dari kejahatan negara yang harus menjadi musuh bersama," kata Sudarnoto dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
MUI menekankan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan hukum domestik di Israel, melainkan ancaman serius terhadap masa depan nilai-nilai keadilan di tingkat global.
"Ketika anak-anak menjadi sasaran legitimasi hukuman mati, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah hati nurani dunia," ujarnya.
Bahkan langkah tersebut, lanjut dia, dinilai mencerminkan kebijakan represif yang semakin brutal dan ekstrem dari pihak Israel.
Ia juga menyebutkan bahwa secara gamblang langkah ini menunjukkan secara gamblang semakin ekstrem dan brutalnya kebijakan represif yang menjustifikasi kekerasan sebagai instrumen utama dalam menghadapi rakyat sipil Palestina.
"Ini juga sekaligus mencerminkan absennya komitmen terhadap solusi damai dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia," katanya.
Karenanya, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan nyata melalui mekanisme hukum internasional dan tidak hanya berhenti pada pernyataan normatif semata.
Selain itu, MUI menyerukan kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar segera mengonsolidasikan kekuatan politik dan diplomatik dunia Islam guna memberikan tekanan nyata terhadap Israel
MUI juga meminta para pemimpin lintas agama untuk bersatu dalam suara moral guna menolak kebijakan yang melegitimasi pembunuhan warga sipil.
Lebih lanjut ia juga mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk terus berada di garis depan dalam memperkuat diplomasi multilateral demi memperjuangkan keadilan bagi Palestina.
"Kepada para pemimpin lintas agama dan peradaban dunia untuk bersatu dalam suara moral yang tegas, menolak segala bentuk kebijakan yang melegitimasi pembunuhan terhadap warga sipil, terlebih anak-anak," ujarnya.