Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Foto: kwp
SURABAYA – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mencatat, bahwa idle capacity (kapasitas menganggur) kelistrikan, baik di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) maupun secara nasional, saat ini terpantau sangat tinggi.
Kondisi tersebut dinilai sudah jauh melampaui batas ideal cadangan operasional. Padahal, batas ideal cadangan operasional untuk menjaga keandalan listrik suatu negara berada di kisaran 20 hingga 25 persen.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menyampaikan besarnya idle capacity pada sistem kelistrikan nasional berpotensi membebani keuangan PT PLN (Persero), terlebih dengan adanya kewajiban skema Take or Pay.
"Kelebihan kapasitas ini berpotensi menjadi kerugian karena adanya skema perjanjian take or pay. Artinya, listrik tersebut dipakai atau tidak, PLN tetap harus membayar kepada pembangkit, baik itu milik PLN sendiri maupun Independent Power Producer (IPP)," ungkap Herman sebagaimana diberitakan dpr.go.id, Sabtu (4/4/2026).
Untuk menekan risiko tersebut, Herman mendorong agar pembangunan sistem di sektor hulu dapat diimbangi dengan program elektrifikasi yang menyentuh rakyat secara langsung. Langkah ini dinilai krusial agar jarak (gap) antara pasokan dan permintaan tidak semakin membesar.
Selain masalah kapasitas, BAKN turut menggarisbawahi pentingnya perencanaan ketersediaan energi primer serta transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT). Meski investasi awal EBT tergolong besar, biaya pemeliharaan dan operasional kedepannya dinilai akan jauh lebih efisien dan berkelanjutan jika dibandingkan dengan terus bergantung pada energi fosil seperti batu bara dan gas yang lambat laun akan habis.