Ketua MPR RI, Ahmad Muzani pada jumpa press, yang berlangsung di Gedung Nusantara 3 komplek MPR DPR, Senayan Jakarta, Selasa (Foto: MPR)
JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani atas nama 732 anggota MPR mengutuk keras aksi Israel melakukan pengeboman di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota TNI.
Ketiga anggota TNI yang gugur, saat menjalankan tugas konstitusional melaksanakan misi pasukan perdamaian PBB: Praka Farizal Rhomadhon (gugur pada 29 Maret 2026); Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan (masing-masing gugur pada 30 Maret 2026).
“Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak PBB segera menggelar sidang untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” kata Muzani pada jumpa press, yang berlangsung di Gedung Nusantara 3 komplek MPR DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Turut hadir pada jumpa press itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Lestari Moerdijat, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Pada kesempatan itu, Muzani juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban baik yang gugurnya dan juga yang mengalami luka saat mengemban mandat PBB di Lebanon Selatan.
Selanjutnya MPR mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi penghargaan kepada seluruh anggota TNI yang gugur dan terluka, serta keluarga yang ditinggalkan. Sesuai amanat konstitusi yang memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
“MPR mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menarik pasukannya dari misi perdamaian PBB, di Lebanon Selatan, karena daerah tersebut membahayakan bagi keselamatan anggota TNI,” ujar Muzani.
Menurut Muzani, MPR perlu menyampaikan pandangan tersebut agar diketahui masyarakat banyak. Apalagi jika tidak ada jaminan keamanan dan berpotensi menyebabkan korban dari kalangan anggota TNI yang tengah mengemban misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa.