• Info MPR

Jelang Penyesuaian Harga BBM, Waka MPR Wanti-wanti Ini ke Pemerintah

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 31/03/2026 14:33 WIB
Jelang Penyesuaian Harga BBM, Waka MPR Wanti-wanti Ini ke Pemerintah Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Jelang pengumuman harga BBM Non Subsidi yang diperkirakan besok, Rabu, 1 April 2026, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meminta pemerintah untuk mengantisipasi migrasi pengguna BBM Non-Subsidi ke Pertalite yang merupakan BBM Subsidi. 

Bagi Eddy Soeparno, migrasi ke BBM bersubsidi tanpa kontrol dari pemerintah justru akan membuat APBN semakin terbebani karena potensi subsidi energi yang tidak tepat sasaran. 

“Saat ini adalah momentum untuk membenahi subsidi hanya kepada yang membutuhkan dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran kepada mereka yang berhak. Karena itu harus ada antisipasi yang komprehensif agar disparitas harga tidak menyebabkan migrasi ke BBM Subsidi,” kata Eddy Soeparno dalam Siaran Pers, Selasa (31/3/2026). 

Waketum PAN ini menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Eddy telah mengingatkan bahwa kebijakan subsidi energi harus terus dibenahi agar tidak dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak. 

“Keadilan dalam distribusi energi adalah kunci. Subsidi harus benar-benar menyasar masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan dan tidak justru dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak,” katanya.

Doktor Ilmu Politik UI ini juga memandang perlunya evaluasi terhadap mekanisme pemberian subsidi dari subsidi ke produk menjadi subsidi kepada penerima langsung.

“Sebagai pimpinan Komisi Energi di DPR RI pada periode sebelumnya, kami melakukan simulasi pemberian subsidi BBM dan LPG 3 kg langsung kepada penerima subsidi berdasarkan pendataan yang lebih akurat," ujar Eddy.

"Jika usulan ini dilanjutkan maka kita bisa menghemat subsidi dan kompensasi energi secara signifikan, karena tidak ada lagi harga subsidi BBM dan LPG 3kg di pasaran. Masyarakat penerima subsidi akan menerima langsung dana tunai untuk digunakan membeli BBM dan LPG berdasarkan harga pasar,” sambungnya.

Eddy juga mengingatkan bahwa setiap langkah reformasi kebijakan energi harus tetap mempertimbangkan aspek ketahanan fiskal dan daya beli masyarakat. 

“Mengingat ruang fiskal kita terbatas, “right sizing” dan “right targetting” subsidi merupakan keharusan. Dengan demikian kebijakan energi ke depannya memiliki keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan sosial,” tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.