Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid, atau akrab disapa HNW, dalam agenda Silaturahim Idul Fitri 1447H bersama PD Muhammadiyah Jakarta Selatan (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menjelaskan tradisi Halal bi Halal yang kini menjadi bagian yang diterima dan tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat, dan laku sosial yang bermanfaat.
HNW sapaan akrabnya menyebutkan itu adalah salah satu warisan ijtihad dari kalangan Muhammadiyah dengan hadirkan terminologi yang awalnya dipopulerkan oleh Rahmad warga Muhammadiyah dari Gombong Jawa Tengah.
Kala itu, lanjutnya, Rahmad menuliskannya dalam Majalah Soeara Moehammadijah edisi 5 tahun 1924 dalam rubrik khusus yang memfasilitasi pembaca untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjalin silaturahmi melalui media massa, dengan menggunakan istilah “Alal Bihalal”.
Kemudian, pada jelang Idul Fithri tahun 1926, majalah Soeara Moehammadijah itu menampilkan iklan terkait dengan istilah yang sekarang populer yaitu “Halal bil Halal”
“Maka tradisi yang dengan sebutan “Halal bi Halal” yang kita kenal hari ini tidak lepas dari peran (warga) Muhammadiyah yang mempopulerkan istilah tersebut dalam kehidupan umat, sebagai bagian dari upaya menghadirkan Islam yang mencerahkan dan memperkuat persaudaraan,” ujar HNW dalam agenda Silaturahim Idul Fitri 1447H bersama PD Muhammadiyah Jakarta Selatan, Minggu (29/3).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PP Muhammadiyah tahun 2005-2015 Prof. Din Syamsudin, Rektor UTM Jakarta Prof. Agus Suradika, Ketua PDM Jakarta Selatan Dr. Edi Sukardi, bersama pengurus dan warga Muhammadiyah dan Aisyiyah se Jakarta Selatan.
HNW yang juga merupakan Penasihat PD Muhammadiyah Jakarta Selatan menambahkan, dalam perjalanan sejarahnya, tepatnya pada tahun 1948, istilah Halal bi Halal kemudian diadopsi dalam konteks kebangsaan. KH Wahab Hasbullah pada tahun 1948 merespons permintaan Presiden Soekarno yang meminta diselenggarakannya event yang menarik kehadiran para tokoh bangsa selain dengan istilah “Silaturahim”.
Ia mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk menggunakan istilah Halal bi Halal untuk dapat mempertemukan dan mendamaikan para tokoh bangsa yang saat itu tengah mengalami ketegangan politik. Presiden Soekarno menerimanya dan jadilah ia tradisi yang berlaku di istana negara khususnya dan di Indonesia umumnya.
“Momentum Halal bi Halal pada masa awal kemerdekaan menjadi sarana strategis untuk mempererat persatuan melawan politik devide et imperanya kolonialis Belanda. Ini menunjukkan bahwa tradisi keislaman dapat diterima, dilanjutkan dan berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan bangsa, dan mempererat ukhuwah tali persaudaraan di antara para Pimpinan Bangsa dan sesama warga Bangsa,” jelasnya.
Menurut HNW, momentum Halal bi Halal pada tahun ini memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya sebagai tradisi sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi permasalahan global, termasuk agenda besar tahunan Umat Islam pasca Ramadhan, yakni Ibadah Haji.
“Tahun ini pertama kali penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai hasil perjuangan kami di Komisi VIII, tentu diharapkan dapat menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, profesional, terbebas dari kasus hukum, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah, dan itu semua harus berbasiskan kepada prinsip yang “halal” dan dilakukan dengan “bil halal”. Agar tak terjadi lagi kasus Menteri Agama yang bermasalah dengan KPK,” katanya.
“Komitmen perbaikan penyelenggaraan haji dulunya ternyata juga dimulai oleh Muhammadiyah. Ketika KH A Dahlan melakukan tuntutan perbaikan penyelenggaraan Haji dengan Ordonansi Haji dengan kemudian membentuk Bagian Penolong Haji pada tahun 1922, yang langsung diketuai oleh murid beliau KH M Sudja”, sambungnya.
Selain itu, HNW juga mengajak umat Islam untuk menjadikan momentum Halal bi Halal sebagai sarana memperkuat solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina, juga untuk menyelamatkan masjid Al Aqsha. Sikap yang dalam konteks Indonesia, ternyata juga diawali oleh kader muda Muhammadiyah yang nantinya menjadi Bapak Bangsa dan Pahlawan Nasional yaitu Abdul Kahar Mudzakkir.
Saat itu tahun 1931, Abdul Kahar masih berusia 24 tahun, tapi sudah dipercaya oleh Mufti Jerusalem asSayyid M Al Amin alHusaini, untuk memperjuangkan Palestina dan Masjid Al Aqsha dalam Konferensi Dunia Islam di Al Quds, di mana Kahar Mudzakkir bahkan dipercaya menjadi “Katib”/Sekretarisnya.
“Saat-saat sekarang ini Palestina (Gaza, Tepi Barat) nasibnya bukan makin damai, makin baik, tapi bahkan dengan diberlakukannya perang Israel & AS atas Iran, kondisi mereka makin parah. Perdamaian makin jauh saja,” ungkap Hidayat.
Apalagi ketika militer Israel menutup masjid Al Aqsha sejak awal perang Israel & AS dengan Iran. Peristiwa yang baru kali ini terjadi sejak pendudukan di wilayah Al Quds pada 1967 oleh Israel, untuk pertama kalinya salat Tarawih, I’tikaf, sholat Jumat dan salat Idulfitri dilarang diselenggarakan di Masjid Al Aqsa. Dan penutupan tersebut masih berlangsung hingga bulan Syawal, hingga tanggal 15 April 2026.
HNW menjelaskan bila tidak ada solidaritas global yang kuat dan tekanan lembaga-lembaga internasional yang efektif, maka bisa jadi penutupan masjid Al Aqsha akan permanen, bahkan masjid kiblat pertama umat Islam itu akan dirobohkan diganti dengan Solomon Temple, sesuai program zionis untuk wujudkan klaim negara Israel Raya. Dan bila itu terjadi maka cita-cita hadirkan negara Palestina habis sudah karena tidak akan bisa diwujudkan.
“Karena itu, Halal bi Halal juga harus menjadi momentum untuk kembalinya umat Islam pada fitrahnya yaitu dengan memperkuat solidaritas terhadap Masjid Al Aqsha dan dukungan bangsa Indonesia untuk penyelamatan Masjid Al Aqsha dan kemerdekaan Palestina, melanjutkan apa yang dulu sudah diperjuangkan oleh Prof Dr. KH Abdul Kahar Mudzakkir, kader muda Muhammadiyah, yang menjadi anggota BPUPK, Panitia 9, dan kemudian menjadi Bapak Bangsa dan Pahlawan Nasional,” pungkasnya.