Ilustrasi - ini hukum mendiamkan teman yang sedang berbuat dosa dalam Islam (Foto: Ist)
JAKARTA - Dalam interaksi sosial sehari-hari, seseorang sering dihadapkan pada situasi melihat teman atau kerabat terdekat melakukan tindakan yang dilarang agama.
Mengabaikan atau tidak menegur teman yang berbuat dosa ternyata memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang serius dalam pandangan syariat Islam.
Berdasarkan literatur keislaman, mendiamkan kemungkaran saat memiliki kemampuan untuk menegur dikategorikan sebagai bentuk pembiaran yang dilarang.
Kewajiban ini berlandaskan pada hadis riwayat Muslim yang memerintahkan setiap muslim untuk bergerak aktif melakukan perubahan:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
"Barangsiapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangan, jika tak mampu dengan lisan, jika tak mampu dengan hati, dan itu selemah-lemah iman."
Hukum menegur ini bisa menjadi wajib bagi setiap individu (fardhu ain) apabila ia adalah satu-satunya orang yang melihat atau mengetahui perbuatan dosa tersebut.
Al-Qur`an dalam Surah Al-Ma`idah ayat 79 memberikan peringatan keras bagi mereka yang saling mendiamkan dalam kemaksiatan:
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
"Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang mereka lakukan. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat itu."
Penting untuk dicatat bahwa proses menegur harus dilakukan dengan cara yang baik, santun, dan tidak bertujuan untuk mempermalukan teman di depan umum.
Sesuai hadis riwayat Abu Dawud nomor 4918, prinsip utama dalam persaudaraan adalah saling menjaga martabat dan kebaikan:
الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ أَخِيهِ الْمُؤْمِنِ
"Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin," yang berarti saling menunjukkan kekurangan untuk diperbaiki bersama.
Islam mengajarkan bahwa menegur teman adalah bentuk kasih sayang agar mereka kembali ke jalan yang benar, bukan untuk menunjukkan perasaan lebih suci.
Dengan saling mengingatkan, ekosistem sosial yang sehat dan penuh keberkahan dapat terjaga dari kerusakan moral yang lebih luas di masa depan.
Oleh karena itu, diam terhadap kemungkaran bukan berarti toleransi, melainkan hilangnya rasa tanggung jawab sosial dalam bingkai persaudaraan iman.