• Kabar Desa

Mendes PDT Minta Semua Pihak Serius Sukseskan DTSEN

M. Habib Saifullah | Jum'at, 13/03/2026 05:08 WIB
Mendes PDT Minta Semua Pihak Serius Sukseskan DTSEN Mendes PDT Yandri Susanto (kanan) bersama Mensos Saifullah Yusuf (kiri) usai acara Sosialisasi DTSEN, di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma`mun, Kabupaten Serang, Banten (Foto: Humas Kemendes PDT)

SERANG - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) dilakukan secara serius oleh semua pihak.

Pasalnya, data yang mutakhir itu adalah fondasi bagi pemerintah pusat dalam merencanakan pembangunan dan menyalurkan bantuan, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap warga yang membutuhkannya.

Hal ini disampaikan Mendes Yandri saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi DTSEN, di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma`mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3/2026).

"Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran untuk memberikan bantuan. Tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan dan lain sebagainya. Karena data ini sangat dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir. Ada yang miskin ada yang udah gak miskin," kata Mendes Yandri.

Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menambahkan, kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kemensos sangat krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan menuntaskan data penerima bantuan yang valid, serta memberdayakan masyarakat desa secara efektif.

Oleh karena itu, sinergi ini adalah langkah konkret dan mutlak, untuk dapat memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran serta mengintegrasikan pendamping desa dengan pendamping keluarga harapan (PKH) untuk pemberdayaan masyarakat.

"Alhamdulillah kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita lakukan dengan sendiri-sendiri. Karena kalau sendiri-sendiri berat, termasuk data," papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.

Di samping itu, kata Mendes Yandri, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diwajibkan menjadi acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi data yang berbeda-beda antar instansi.

Sebab data yang tidak akurat dapat mengakibatkan orang yang berhak tidak menerima bantuan, sementara yang mampu justru menerima. Karenanya DTSEN hadir sebagai solusi untuk memastikan bantuan diterima oleh target yang benar, termasuk warga di pelosok desa.

"Alhamdulillah Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang insyaallah akurasinya ini bisa dipertanggungjawabkan, bisa divalidkan," katanya.