• Oase

Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Saat Iktikaf di Masjid

M. Habib Saifullah | Rabu, 11/03/2026 09:35 WIB
Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Saat Iktikaf di Masjid Ilustrasi - Membaca Al-Quran saat itikaf (Foto/ Pexels/Khats Casim)

JAKARTA - Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, masjid-masjid mulai dipenuhi jamaah yang melaksanakan iktikaf.

Ibadah berdiam diri ini menjadi sarana utama untuk berburu kemuliaan malam Lailatul Qadar.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak jamaah yang terjebak dalam pemahaman keliru mengenai aturan dan batasan iktikaf.

Salah kaprah ini sering kali membuat jamaah merasa terbebani atau justru melakukan hal yang mengurangi kualitas ibadah.

Berikut ini lima hal yang sering disalahpahami saat melaksanakan iktikaf:

1. Tidak Boleh Keluar Masjid Sama Sekali

Banyak yang mengira bahwa sekali masuk masjid untuk iktikaf, seseorang haram menginjakkan kaki di luar pagar masjid.

Padahal, syariat memberikan keringanan untuk keluar guna memenuhi kebutuhan manusiawi yang mendesak (hajatul insan).

Contohnya adalah buang air, mandi janabah, atau mengambil makanan jika tidak ada yang mengantarkannya.

Iktikaf tidak batal selama seseorang segera kembali setelah urusannya selesai.

2. Tidur di Masjid Dianggap Membatalkan Pahala

Ada anggapan bahwa orang yang iktikaf harus terjaga 24 jam penuh tanpa tidur. Secara fikih, tidur di dalam masjid bagi orang yang beriktikaf adalah mubah atau diperbolehkan.

Manusia memiliki keterbatasan fisik, dan tidur yang cukup justru membantu seseorang agar lebih bertenaga saat melaksanakan salat malam (qiyamul lail).

Yang dilarang adalah menjadikan iktikaf sebagai ajang "pindah tidur" tanpa memperbanyak zikir.

3. Harus Dilakukan 10 Hari Full Tanpa Jeda

Sebagian jamaah merasa tidak sah iktikafnya jika tidak dilakukan sepuluh hari penuh. Meski Rasulullah SAW mencontohkan sepuluh hari terakhir, para ulama menjelaskan bahwa iktikaf tetap sah meski dilakukan dalam durasi singkat, misalnya semalam atau beberapa jam saja.

Hal ini penting dipahami bagi pekerja yang memiliki keterbatasan waktu namun tetap ingin meraih pahala iktikaf.

4. Larangan Menggunakan Gawai Secara Mutlak

Banyak yang menyangka memegang ponsel otomatis membatalkan iktikaf. Sebenarnya, menggunakan gawai diperbolehkan jika tujuannya mendukung ibadah, seperti membaca Al-Qur`an digital atau mencari referensi doa.

Namun, iktikaf menjadi kehilangan esensinya jika gawai digunakan untuk urusan duniawi yang tidak penting, seperti asyik bermain media sosial atau game hingga melupakan zikir.

5. Iktikaf Hanya untuk Laki-Laki

Masih ada pandangan bahwa iktikaf hanya didominasi kaum adam. Padahal, kaum wanita juga sangat dianjurkan untuk beriktikaf di masjid selama mendapatkan izin dari suami atau orang tua, serta area masjid menyediakan tempat yang aman dan tertutup bagi jamaah perempuan.

Syarat utamanya adalah wanita tersebut harus dalam keadaan suci dari haid dan nifas.