Ilustrasi - buka puasa (Foto: ISTOCK)
JAKARTA - Menyegerakan berbuka puasa saat azan Magrib berkumandang bukan sekadar tradisi, melainkan sunnah yang sangat ditekankan.
Langkah ini tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki dampak besar bagi kesehatan fisik setelah seharian menahan lapar dan dahaga.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa momen berbuka adalah waktu yang spesial bagi setiap mukmin. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, beliau bersabda:
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ
Artinya: "Orang yang berpuasa akan memperoleh dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu Tuhannya."
Syariat Islam telah memberikan batasan waktu yang jelas mengenai durasi berpuasa. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman:
ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya: "Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."
Ayat ini menjadi dasar bahwa ketika malam (Magrib) telah tiba, maka kewajiban menahan diri telah berakhir dan hak tubuh untuk mendapatkan asupan harus segera dipenuhi.
Dari sisi kesehatan, menyegerakan berbuka berfungsi untuk memulihkan energi yang hilang. Menunda makan tanpa alasan yang jelas justru dapat melemahkan kondisi fisik dan berpotensi menghambat kelancaran ibadah lainnya di malam hari, seperti salat Tarawih.
Menyegerakan berbuka adalah bentuk ketaatan mutlak kepada anjuran Nabi Muhammad SAW. Beliau sangat menekankan agar umatnya tidak menunda-nunda waktu makan saat tiba waktunya. Dalam riwayat Imam Ahmad, beliau bersabda:
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya: "Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka."
Rasulullah SAW memberikan teladan praktis dengan berbuka menggunakan kurma atau air putih. Kesederhanaan ini memudahkan semua kalangan untuk mengikuti sunnah, sekaligus menjadi momen hangat untuk mempererat ukhuwah saat berbuka bersama keluarga maupun jamaah di masjid.