Nilai IPAK 2024 turun dibanding tahun sebelumnya. (foto:Gedung KPK/Sindo News)
JAKARTA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Semarang Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026.
Fadia ditangkap bersama dengan ajudan dan orang kepercayaannya. Mereka tiba di markas KPK sekitar pukul 10.22 WIB.
Namun, ketiganya tidak masuk ke Gedung KPK melalui pintu depan, melainkan pintu belakang. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan bahwa perkara yang menyeret Fadia Arafiq dkk ini terkait dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Saat ini, KPK secara paralel memeriksa sejumlah pihak di Pekalongan untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini.
"Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.
"Nanti kami akan update secara berkala perkembangan dari kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini," imbuhnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.