Pengamat Komunikasi Politik dari Swarna Dwipa Institute (SDI) Frans Immanuel Saragih. Foto: dok. katakini
JAKARTA – Para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) semestinya dan memiliki tanggung jawab moral kembali ke Indonesia dan mendarmabaktikan ilmunya ke tanah air, bukan enggan kembali ke tanah air, bahkan ada pula yang malah berpindah kewarganegaraan.
Demikian disampaikan Pengamat Komunikasi Politik dari Swarna Dwipa Institute (SDI) Frans Immanuel Saragih menyikapi polemik beasiswa LPDP yang beberapa hari terakhir ini ramai dibicarakan publik.
Menurut Frans, masalah LPDP ini memang harus diperhatikan dari berbagai sisi, baik dari sisi penyelenggara maupun penerima LPDP tersebut.
“Memang sangat miris dana yang diperoleh dari Indonesia dan juga dari jerih payah rakyat Indonesia apabila si penerima beasiswa tersebut malah pindah warga negara. Kemana tanggung jawab moralnya,” ujar Frans melalui keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Meskipun demikian, Frans mempertanyakan apakah Panitia LPDP sudah memberitahukan secara luas kepada seluruh rakyat Indonesia mengenai persyaratannya dan juga sanksinya apabila melanggar ketentuan tersebut.
“Memang sekarang adalah zaman media sosial dan internet, tapi ada juga baiknya diumumkan juga di media surat kabar, mungkin satu halaman penuh mengenai LPDP syarat dan sanksi bagi yang melanggar,” ujar Frans.
Menurut Frans, penyelenggara LPDP mesti berbuat lebih baik lagi, karena uang belajar penerima beasiswa berasal dari rakyat Indonesia sendiri. Sedangkan tujuan LPDP pada hakikatnya untuk menciptakan SDM Indonesia yang berkualitas tinggi untuk menciptakan Indonesia yang maju dan inovatif, sehingga memiliki daya saing terhadap berbagai tantangan global.
“Selain itu ada baiknya juga bagi penerima LPDP yang akan diberangkatkan diberikan semacam training mengenai wawasan kebangsaan yang dalam serta kecintaan terhadap Indonesia, karena diharapkan dari penerima LPDP akan dihasilkan pemimpin masa depan Indonesia yang mumpuni sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing,” pungkas Frans.