• News

Mendes PDT Usul Izin Minimarket Baru Disetop Demi Kopdes Hidup

M. Habib Saifullah | Rabu, 25/02/2026 02:30 WIB
Mendes PDT Usul Izin Minimarket Baru Disetop Demi Kopdes Hidup Mendes PDT Yandri Susanto saat jumpa pers usai agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan (Foto: Humas Kemendes PDT)

SERANG - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta agar izin pendirian minimarket-minimarket baru dihentikan, demi menghidupkan unit usaha warga desa yang tengah dibangun maupun yang telah lama berjalan dan teranyar program prioritas Pemerintah yaitu Koperasi Desa Merah Putih.

Mendes Yandri mengungkapkan bahwa usulan tersebut diterima dari keluhan masyarakat, terutama para pedagang toko kelontong di desa, yang kalah bersaing dengan jaringan ritel modern, dan ekspansinya masuk hingga ke pelosok-pelosok desa.

"Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa," kata Mendes Yandri saat memberi sambutan pada agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, yang dihadiri sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).

Mendes Yandri juga menambahkan, dalam hal pemerataan ekonomi desa, sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, berbagai pemangku kepentingan punya komitmen kuat terkait membangun Indonesia dari level bawah. Dalam hal ini dengan mmanfaatkan program Kopdes Merah Putih.

Sebab keuntungan Kopdes itu sekurang-kurangnya sebesar 20 persen menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang semua itu nantinya kembali dikelola dan dimanfaatkan untuk rakyat di desa.

Di samping itu, desa dan kelurahan dinilai memiliki peran yang sangat penting dan strategis, karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada," beber mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Mendes Yandri juga melanjutkan, sejalan dengan itu semua, maka seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan, harus besinergi memanfaatkan peluang demi kuatnya ekonomi di desa, salah satunya untuk mencegah terjadinya urbanisasi dan dampak buruk sosial yang lain.

Pasalnya, ketika terjadi urbanisasi sebagaimana yang terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan, maka akan menimbulkan permasalahan lain yang lebih berat seperti demografi penduduk yang tak seimbang.

"Maka kami waktu rapat di Komisi V, Presiden kita semua, Pemerintah Daerah, Pak Kades, Pak Camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa," kata dia.