• News

Pemukim Israel Bakar Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan

M. Habib Saifullah | Selasa, 24/02/2026 16:37 WIB
Pemukim Israel Bakar Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan Seorang pria memeriksa pintu masuk Masjid Abu Bakr as-Siddiq yang terbakar di dekat desa Tal, sebelah barat Nablus di Tepi Barat yang diduduki, pada 23 Februari 2026 (Foto: AFP)

TEPI BARAT - Pemukim Israel merusak dan membakar sebuah masjid di Tepi Barat yang diduduki saat bulan suci Ramadan. Peristiwa ini menandai insiden terbaru dalam gelombang kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.

Kantor berita Wafa melaporkan bahwa para pemukim mencoretkan slogan-slogan rasis di dinding Masjid Abu Bakr as-Siddiq yang terletak di antara kota Sarra dan Tal, dekat Nablus di bagian utara Tepi Barat.

Jemaah yang datang untuk salat pertama hari itu menemukan kerusakan serta api yang masih menyala dan mengeluarkan asap hitam di pintu masuk masjid serta menghitamkan pintu ukirannya, lapor The Associated Press.

"Saya terkejut ketika membuka pintu," kata Munir Ramdan, warga setempat, kepada kantor berita Wafa, dikutip pada Selasa (24/2).

"Api sempat menyala di area ini, kaca pecah, dan pintunya juga rusak." imbuh dia.

Ramdan mengatakan kepada AP bahwa rekaman kamera pengawas menunjukkan dua orang berjalan menuju masjid sambil membawa bensin atau bahan bakar serta kaleng cat semprot, lalu melarikan diri beberapa menit kemudian.

Para pelaku juga mencoretkan grafiti yang menghina Nabi Muhammad, serta tulisan "balas dendam" dan "price tag" — istilah yang digunakan untuk menggambarkan serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina dan properti mereka.

Serangan itu terjadi di tengah meningkatnya kekerasan pemukim dan militer Israel di seluruh Tepi Barat, di bayang-bayang perang Israel di Jalur Gaza.

Berdasarkan data PBB, setidaknya 1.094 warga Palestina tewas oleh pasukan dan pemukim Israel di Tepi Barat sejak perang Gaza dimulai pada Oktober 2023.

Pekan lalu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam laporan baru memperingatkan bahwa kebijakan Israel di Tepi Barat termasuk "penggunaan kekuatan yang tidak sah secara sistematis oleh pasukan keamanan Israel" serta pembongkaran rumah warga Palestina secara ilegal, yang bertujuan mencabut komunitas Palestina dari wilayahnya.

"Pelanggaran-pelanggaran ini, bersama kekerasan pemukim yang meluas dan terus meningkat serta dilakukan tanpa hukuman, menciptakan lingkungan koersif yang mendorong pengusiran paksa dan pemindahan penduduk secara paksa, yang merupakan kejahatan perang," demikian isi laporan tersebut.

Laporan itu menambahkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan "mengubah karakter, status, dan komposisi demografis Tepi Barat yang diduduki, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius akan pembersihan etnis."