• Bisnis

Pemerintah Buka Opsi Impor Etanol dari AS

Vaza Diva | Sabtu, 21/02/2026 10:40 WIB
Pemerintah Buka Opsi Impor Etanol dari AS Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mempertimbangkan impor etanol, termasuk dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari strategi pengembangan energi ramah lingkungan di Indonesia.

“Kita akan campur (bensin) dengan etanol, mandatory, tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ujar Bahlil dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, dikutip dari Antara pada Sabtu (21/2).

Ia menjelaskan, langkah impor tetap dimungkinkan selama produksi bioetanol domestik belum mencukupi kebutuhan nasional.

“Namun, sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja,” kata Bahlil.

Menurutnya, opsi tersebut berjalan beriringan dengan upaya pemerintah meningkatkan kapasitas produksi energi di dalam negeri.

“Termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi, ini paralel saja sebenarnya,” ujar dia.

Bahlil menambahkan, kewajiban pencampuran bensin dengan etanol merupakan bagian dari kebijakan memperkuat ketahanan sekaligus kedaulatan energi nasional. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan percepatan penerapan mandatori bioetanol secara bertahap.

Program ini direncanakan dimulai melalui penerapan campuran E5 pada 2028, dilanjutkan E10 pada 2030, dan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.

Untuk masa transisi tersebut, pemerintah membuka peluang kerja sama perdagangan dengan berbagai negara mitra, termasuk Amerika Serikat, secara proporsional sesuai kebutuhan domestik. Kebijakan ini juga diiringi peningkatan kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional berkembang secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, implementasi Agreement of Reciprocal Trade (ART/perjanjian perdagangan timbal balik) pada sektor energi dan sumber daya mineral akan dijalankan secara bertahap dan terukur agar selaras dengan kepentingan nasional.

Bahlil menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat fondasi ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.

“Ini sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan apa yang telah disepakati untuk kemudian perjanjian ini diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak. Harus win-win. Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan daripada perjanjian ini,” katanya.