• Info MPR

HNW Kecam Tindakan Israel di Masjid Al-Aqsa, Singgung Dewan Perdamaian-BoP

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 20/02/2026 23:57 WIB
HNW Kecam Tindakan Israel di Masjid Al-Aqsa, Singgung Dewan Perdamaian-BoP Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras dan menolak kejahatan Israel di Masjid Al Aqsha yang kembali dilakukan sekalipun pada bulan Ramadan. Israel jelang memasuki bulan Ramadan bahkan menangkap imam dan khatib Masjid Al Aqsha, yaitu Syaikh M. Ali Al Abbasiy, serta membatasi jumlah jemaah Salat Jumat selama bulan Ramadan. 

HNW meminta agar Pemerintah Indonesia dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang masuk dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) membahas kejahatan berulang Israel ini di Dewan Perdamaian agar bisa segera dihentikan.

Menurut HNW, langkah tersebut sebagai bagian dari perjuangan menghentikan kejahatan perang dan penjajahan serta menghadirkan perdamaian dengan two state solution sekalipun. Karena Masjid Al Aqsha berada di Jerusalem Timur, ibu kota negara Palestina nantinya.

“Kejahatan Israel yang kembali berulang atas Masjid Al Aqsha ini semakin membuktikan Israel tidak menginginkan adanya perdamaian, apalagi berdirinya negara Palestina, dan juga sebagai penambah bukti Israel memang menjadikan Dewan Perdamaian sebagai kedok untuk melanjutkan agenda penjajahan atas Palestina sebagai tahapan mewujudkan klaim berdirinya negara Israel Raya yang batas-batasnya bahkan melebar ke berbagai kawasan negara di luar Palestina. Ini harusnya segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang di BOP,” tegasnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (20/2).

HNW, meminta Pemerintah Indonesia menjadi terdepan bersama negara-negara sahabat dalam OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian, seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, Qatar, dan lain sebagainya, untuk mengangkat masalah ini sebagai salah satu bahasan utama.

“Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsha dan kebebasan menjalankan ajaran agama (Islam) di dalamnya sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang,” ujarnya.

“Dan ini juga kelanjutan bukti konsistensi perjuangan OKI mewujudkan tujuan dihadirkannya OKI yang dibentuk pada tahun 1969 yang salah satu tujuan utamanya adalah menyelamatkan Masjid Al Aqsha yang hingga kini bukan makin selamat, malah makin mengkhawatirkan dan karenanya memerlukan pembelaan tambahan," jelasnya.

"Ini yang harus diingatkan bersama-sama kepada negara-negara OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian sebagai bukti bahwa keberadaan mereka di BOP memang benar bisa efektif untuk menghentikan perang dan penjajahan menuju berdirinya negara Palestina merdeka yang sudah diakui oleh 153 negara anggota PBB,” tambahnya.

Meski begitu, HNW juga menyadari bahwa isu kebebasan menjalankan agama di Masjid Al Aqsha bukan hanya urusan OKI, melainkan juga terkait dengan semua negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena sejak 2016 lalu, UNESCO yang merupakan badan PBB yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan telah menetapkan Al Aqsha sebagai situs warisan umat Islam. 

“Jadi legitimasi umat muslim untuk beribadah di sana sangat kuat dan harus dijamin hak-haknya, dan karenanya ketika terus dilanggar oleh Israel, mestinya juga terus dibela dan diperjuangkan termasuk melalui BOP,” ujarnya.

HNW juga menambahkan bahwa kebebasan warga Palestina untuk beribadah juga dijamin dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang telah ditetapkan sejak 1948 dan menjadi pegangan bagi seluruh negara di dunia. 

“Bila DUHAM masih menjadi acuan bersama, maka seluruh negara anggota PBB seharusnya menolak dan menghentikan kejahatan dan pembatasan kegiatan agama di Masjid Al Aqsha oleh Israel,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW juga mengingatkan mukadimah DUHAM yang perlu menjadi acuan bersama, yakni yang berbunyi bahwa ‘Menimbang, bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi dengan supremasi hukum, supaya orang tidak akan terpaksa memilih jalan pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penjajahan.’

Ia mengatakan ini yang menggambarkan kondisi di Palestina saat ini, di mana rakyat Palestina terpaksa untuk melakukan perlawanan karena hak-haknya untuk beribadah dan untuk tidak dijajah masih tidak diberikan hingga saat ini. 

“Oleh karenanya, bila perdamaian memang ingin dihadirkan melalui BOP, maka sudah sepantasnya hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka harus segera diberikan dalam kerangka supremasi hukum yang kuat. Dan mengoreksi laku jahat Israel atas Masjid Al Aqsha melalui BOP juga bisa menjadi penanda konsistensi dan keseriusan hentikan perang, hadirkan perdamaian dan bela Palestina merdeka,” pungkasnya.