Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan 2026-2030 Saiful Hidayat (kanan) usai Serah Terima Jabatan di Kantor Kemenko PM pada Jumat (20/2/2026) (Foto: M.Habib Saifullah/Katakini.com)
JAKARTA - Saiful Hidayat resmi menjadi Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan usai menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kantor Kemenko PM, pada Jumat (20/2/2026).
Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Saiful mengatakan bahwa akan menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar dengan mengusung konsep 3 C.
"Yang pertama tentunya Coverage, bagaimana kami memastikan coverage terhadap pekerja informal, pekerja bukan penerima upah dan pekerja migran dapat tercakup karena memang saat ini masih perlu banyak yang ditingkatkan," kata Saiful saat konferensi pers.
Selanjutnya ialah Care, yaitu rasa kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan layanan agar para pekerja dan para keluarga pekerja mendapatkan manfaat yang jauh lebih baik.
"C yang ketiga adalah Credibility, bagaimana kami meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder," ujar dia.
Saiful berharap, dengan konsep-konsep tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyakarat, stakeholder pemerintah, dan juga perusahaan.
Sementara itu, Menko Muhaimin menekankan bahwa kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memastikan data yang akurat, pelayanan berkualitas, serta sistem yang berkelanjutan dan berintegritas.
"Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan," kata dia.